PERNYATAAN BERSAMA CALS, KIKA, PSHK Indonesia, dan SPK Menolak Kejahatan Legislasi dalam Pembahasan RUU TNI: Inkonstitusional, Melanggar HAM dan Kebebasan Akademik
Revisi Undang-Undang No.34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang dilakukan secara diam-diam antara Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR-RI bersama dengan Pemerintah bertentangan dengan agenda reformasi TNI yang semestinya mendukung TNI menjadi tentara profesional sebagai alat pertahanan negara sebagaimana amanat konstitusi dan demokrasi. Setidaknya ada beberapa alasan mengapa perlu menolak revisi UU TNI yang menimbulkan polemik di masyarakat.
Pertama, DPR-RI dan Pres...
Baca Selengkapnya