Serikat Pekerja Kampus adalah Serikat pekerja yang mewadahi pekerja di bidang/sektor pendidikan tinggi

IKUTI KAMI:

Alamat SPK

Mari bergabung, atau tetap terhubung dengan kami untuk memperjuangkan nasib pekerja kampus.

shape
shape

Diskusi Serikat Pekerja Kampus "Evaluasi Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024: Apa Kabar Dosen Swasta?"

  • Beranda
  • Diskusi Serikat Pekerja Kampus "Evaluasi Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024: Apa Kabar Dosen Swasta?"
Post Image

Diskusi Serikat Pekerja Kampus "Evaluasi Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024: Apa Kabar Dosen Swasta?"


Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) Prof. Satryo Soemantri Brodjonegoro menarik pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 44 Tahun 2024. Permendikbud yang dikeluarkan pada masa Mendikbud Ristek Nadiem Makarim itu mengatur tentang profesi, karier, dan penghasilan dosen.

Tentu ini berdampak bagi dosen di seluruh Indonesia.

Bagaimana kita menyikapi hal ini? 
Apa yang harus kita lakukan?

Serikat Pekerja Kampus mengundang Anda yang peduli masa depan pendidikan tinggi di Indonesia untuk mengikuti diskusi: "Evaluasi Permendikbud Ristek Nomor 44 Tahun 2024: Apa Kabar Dosen Swasta?"
    
Sabtu, 11 Januari 2025   
Pukul 12.00 - 15.00 WIB      

Diskusi ini akan berlangsung secara daring melalui Zoom.

Registrasi dahulu melalui tautan https://bit.ly/DiskusiPP24Tahun2024

 

icon

Hubungi Kami

Mari Berdiskusi dan Sampaikan Kritik Maupun Saran

Hubungi Kami Sekarang
Image