Serikat Pekerja Kampus adalah Serikat pekerja yang mewadahi pekerja di bidang/sektor pendidikan tinggi

IKUTI KAMI:

Alamat SPK

Mari bergabung, atau tetap terhubung dengan kami untuk memperjuangkan nasib pekerja kampus.

shape
shape

Serikat Pekerja Kampus Menyambut 147 Anggota Baru Melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar 2024

  • Beranda
  • Serikat Pekerja Kampus Menyambut 147 Anggota Baru Melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar 2024
Post Image

Serikat Pekerja Kampus Menyambut 147 Anggota Baru Melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar 2024

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyambut 147 anggota baru melalui Pendidikan dan Pelatihan Dasar yang berlangsung selama dua hari pada Sabtu, (14/12) dan Minggu, (15/12) 2024. Saat ini, SPK menjadi tempat berhimpun lebih dari 1.098 pekerja kampus dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Selamat datang, selamat bergabung di Serikat Pekerja Kampus. Disini kita bersama memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja di perguruan tinggi," kata Ketua Serikat Pekerja Kampus, Dhia Al Uyun saat membuka pelatihan, Sabtu (14/12/2024).

Dhia Al Uyun menyampaikan, peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar 2024 ini berasal dari berbagai daerah dan latar belakang. Oleh karena itu, sesi-sesi yang akan berlangsung menjadi sarana untuk menyamakan persepsi individu dengan visi dan misi Serikat Pekerja Kampus.

"Saya mengucapkan selamat mengikuti pendidikan dasar ini," ujarnya.

Mengawali pendidikan dan pelatihan dasar, Hariyadi dari Serikat Perkerja Kampus (SPK) Jawa Tengah memaparkan kertas kerja tentang kondisi dosen dan tenaga kependidikan.

"SPK Jawa Tengah merangkum berbagai tantangan yang dihadapi dosen, termasuk tata kelola, beban kerja, sistem kepegawaian, penggajian, fasilitas, dan budaya akademik, serta menyarankan reformasi menyeluruh melalui pendekatan revolusioner," kata Hariyadi.

Dalam ketas kerja terserbut, SPK Jateng menyerukan perubahan radikal untuk menjadikan profesi dosen sebagai lex specialis, di mana mereka diperlakukan sebagai tenaga profesional dengan perlindungan hukum khusus.

"Pendekatan ini mengacu pada pembebasan perguruan tinggi dari cengkeraman neoliberalisme dan sentralisasi berlebihan," lanjutnya.

Langkah-langkah yang diusulkan meliputi:

Reformasi Tata Kelola: Menghapus program PTN-BH yang menekankan pada logika kompetisi dan pemeringkatan universitas.
Perbaikan Sistem Kepegawaian: Meningkatkan otonomi perguruan tinggi dalam merekrut dosen dan memberikan kebebasan dalam menentukan karier akademik mereka.
Kesejahteraan Finansial: Merancang struktur penggajian yang adil, termasuk peningkatan tunjangan kinerja dan profesionalisme.
Kebebasan Akademik: Mengurangi beban administratif agar dosen dapat fokus pada Tri Dharma perguruan tinggi.

Pada sesi pertama, Pengurus Departemen Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Pendidikan Serikat Pekerja Kampus, Abdil Mughis Mudhoffir menyampaikan materi tentang 'Pekerja Kampus Sebagai Kelas Pekerja'.
 

icon

Hubungi Kami

Mari Berdiskusi dan Sampaikan Kritik Maupun Saran

Hubungi Kami Sekarang
Image