Serikat Pekerja Kampus adalah Serikat pekerja yang mewadahi pekerja di bidang/sektor pendidikan tinggi

IKUTI KAMI:

Alamat SPK

Mari bergabung, atau tetap terhubung dengan kami untuk memperjuangkan nasib pekerja kampus.

shape
shape

Visi Misi

Blog Image

Visi Misi Serikat Pekerja Kampus

Visi:

Menjadi serikat pekerja kampus yang berdaulat, mandiri, dan demokratis dalam mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan, serta kesetaraan bagi seluruh pekerja di lingkungan perguruan tinggi, dengan menjunjung tinggi hak-hak pekerja dan kebebasan akademik.

 

Misi:

  1. Membela Hak dan Kepentingan Pekerja Kampus: Menyediakan advokasi dan perlindungan hukum bagi pekerja kampus dalam menghadapi masalah ketenagakerjaan, perselisihan, dan pelanggaran hak yang terjadi di lingkungan perguruan tinggi.
  2. Mewujudkan Kesejahteraan Pekerja: Berjuang untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja kampus melalui negosiasi Perjanjian Kerja Bersama (PKB), peningkatan upah, jaminan sosial, dan kondisi kerja yang layak serta adil.
  3. Memperjuangkan Kepastian Kerja: Mewakili pekerja kampus dalam perundingan terkait kepastian kerja, pengangkatan status kepegawaian, serta perlindungan dari pemutusan hubungan kerja yang sewenang-wenang.
  4. Mendorong Kebebasan Akademik: Memastikan kebebasan akademik yang selaras dengan hak-hak pekerja kampus, menjaga agar pekerja akademik dan non-akademik memiliki kebebasan dalam menjalankan perannya tanpa intervensi yang merugikan.
  5. Menggalang Solidaritas Pekerja: Menyatukan kekuatan pekerja kampus dari berbagai sektor untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan daya tawar, serta memastikan bahwa perjuangan setiap pekerja kampus adalah perjuangan bersama.
  6. Menegakkan Prinsip Kesetaraan dan Non-Diskriminatif: Melawan segala bentuk diskriminasi di lingkungan kerja, baik berdasarkan jenis kelamin, agama, suku, atau latar belakang lainnya, demi menciptakan ruang kerja yang inklusif dan adil bagi semua pekerja.
  7. Mengembangkan Kemandirian Ekonomi: Membangun dan mengelola badan usaha yang mandiri, yang berfungsi sebagai sumber pendanaan tambahan untuk mendukung kegiatan serikat dan meningkatkan kesejahteraan pekerja kampus secara berkelanjutan.
  8. Mendorong Partisipasi Anggota dalam Kebijakan Kampus: Meningkatkan peran serta pekerja dalam pembuatan kebijakan kampus, baik dalam hal ketenagakerjaan maupun pengembangan akademik, untuk memastikan bahwa kebijakan tersebut berpihak pada kepentingan pekerja.

icon

Hubungi Kami

Mari Berdiskusi dan Sampaikan Kritik Maupun Saran

Hubungi Kami Sekarang
Image