KONFERENSI PERS: Koalisi Rakyat untuk Kerja Layak
Kawan-kawan,
Saat ini, RUU Perlindungan Ketenagakerjaan direncanakan disahkan pada 8 Oktober 2026. RUU ini akan menentukan bagaimana kita bekerja dan bagaimana hak kita dilindungi hari ini dan di masa depan.
Namun, masih ada banyak persoalan di dalamnya yang berpotensi memperlemah perlindungan pekerja dan berdampak lebih berat bagi mereka yang selama ini paling rentan mengalami ketidakadilan: buruh, pekerja informal, pekerja rumah tangga, pekerja platform digital, perempuan, penyandang disabilitas, kelompok ragam gender, pekerja muda, pekerja migran, mahasiswa yang akan masuk dunia kerja, dan kita semua.
Kalau aturan tentang kerja sedang menentukan masa depan kita, apakah kita akan membiarkannya ditentukan tanpa suara kita?
Sayangnya RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang sedang dipersiapkan DPR RI, masih ditemukan sejumlah pasal yang menempatkan pekerja dalam posisi yang tidak adil. Nuansa UU Cipta Kerja yang lebih condong pro pengusaha masih cukup mendominasi UU yang seharusnya memberikan perlindungan kepada pekerja.
Karena itu, Koalisi Rakyat untuk Kerja Layak mengundang jurnalis untuk menghadiri konferensi pers yang akan digelar pada:
Hari/Tanggal: Senin, 28 September 2026
Waktu: 13.00 WIB - selesai
Zoom: https://lnkd.in/ghS7pMqG
atau
ID Rapat: 830 4893 8378
Kode Sandi: 942259
RUU ini akan menentukan masa depan dunia kerja kita. Jangan sampai perlindungan ketenagakerjaan justru berubah menjadi perlindungan bagi kepentingan pengusaha.
Salam,
Koalisi Rakyat untuk Kerja Layak
Narahubung:
Ambrosius (0812-1163-9251)
Ita (0812-8934-5522)
Kindy (08-222-88-444-39)
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!