Serikat Pekerja Kampus adalah Serikat pekerja yang mewadahi pekerja di bidang/sektor pendidikan tinggi

IKUTI KAMI:

Alamat SPK

Mari bergabung, atau tetap terhubung dengan kami untuk memperjuangkan nasib pekerja kampus.

shape
shape

BIOSFER, KEKUASAAN, DAN DEMOKRASI ENERGI DALAM PERSPEKTIF COXIAN

  • Beranda
  • BIOSFER, KEKUASAAN, DAN DEMOKRASI ENERGI DALA...
BIOSFER, KEKUASAAN, DAN DEMOKRASI ENERGI DALAM PERSPEKTIF COXIAN

BIOSFER, KEKUASAAN, DAN DEMOKRASI ENERGI DALAM PERSPEKTIF COXIAN

Pendahuluan

Pemikiran Robert W. Cox menempati posisi penting dalam perkembangan critical international relations karena ia menggeser perhatian dari pertanyaan mengenai bagaimana sistem internasional bekerja menuju pertanyaan mengenai bagaimana tatanan dunia terbentuk, siapa yang diuntungkan olehnya, dan kemungkinan transformasi apa yang tersedia bagi kelompok-kelompok sosial yang berada di luar struktur dominan. Kritik Cox terhadap teori hubungan internasional arus utama berangkat dari penolakan terhadap anggapan bahwa struktur politik internasional merupakan realitas yang tetap dan ahistoris. Baginya, teori selalu berhubungan dengan konteks historis tertentu, sehingga teori yang menerima struktur kekuasaan yang ada sebagai sesuatu yang given cenderung berfungsi sebagai problem-solving theory, sedangkan teori kritis berusaha memahami proses pembentukan dan kemungkinan transformasi tatanan tersebut (Cox 1981). Dalam kerangka ini, konsep world order menjadi lebih luas daripada sistem antarnegara karena mencakup hubungan antara kekuatan sosial, bentuk negara, produksi, institusi, ide, dan struktur kekuasaan yang secara historis membentuk dunia.

 

Perkembangan pemikiran Cox selanjutnya membuka ruang yang semakin penting bagi persoalan ekologis. Jika karya awalnya terutama mengembangkan hubungan antara produksi, kekuatan sosial, negara, dan tatanan dunia, karya-karya berikutnya memperluas cakrawala tersebut dengan menempatkan biosfer sebagai kondisi material fundamental bagi keberlangsungan kehidupan manusia dan peradaban. Dalam artikelnya mengenai peradaban dan abad kedua puluh satu, Cox secara eksplisit menempatkan pemeliharaan biosfer sebagai salah satu agenda penelitian yang harus berjalan bersama kajian masyarakat sipil dan tata kelola dunia (Cox 2001). Dengan demikian, biosfer tidak dapat diperlakukan sekadar sebagai “lingkungan” yang berada di luar politik internasional, tetapi sebagai kondisi material yang memungkinkan seluruh aktivitas sosial, ekonomi, politik, dan peradaban berlangsung.

 

Argumen utama artikel ini adalah bahwa konsep biosphere dalam pemikiran Cox dapat dipahami sebagai dimensi ekologis-material dari world order. Biosfer merupakan kondisi yang memungkinkan reproduksi kehidupan, sementara struktur politik dan ekonomi global secara simultan bergantung pada dan mengubah kondisi biosfer tersebut. Dengan memasukkan biosfer ke dalam analisis world order, Cox memungkinkan kritik terhadap kapitalisme global diperluas dari persoalan distribusi kekuasaan dan surplus ekonomi menuju persoalan reproduksi kehidupan dan batas ekologis. Perspektif tersebut sangat relevan untuk memahami krisis iklim, ekstraktivisme, transisi energi, keadilan ekologis, dan demokrasi energi karena ia mengingatkan bahwa perubahan teknologi tidak otomatis berarti perubahan struktur kekuasaan.

 

Dari Problem-Solving Theory ke Kritik terhadap World Order

Fondasi epistemologis pemikiran Cox terletak pada pembedaan antara problem-solving theory dan critical theory. Problem-solving theory menerima dunia sebagaimana adanya dan kemudian berusaha menyelesaikan masalah yang muncul di dalam struktur institusional dan hubungan kekuasaan yang telah tersedia. Teori semacam ini dapat menghasilkan pengetahuan teknis yang sangat berguna, tetapi memiliki kecenderungan untuk memperlakukan struktur sosial dan politik yang dominan sebagai batas yang tidak perlu dipertanyakan. Sebaliknya, teori kritis menempatkan struktur tersebut sebagai objek penyelidikan historis dan politik: bagaimana struktur itu terbentuk, kekuatan sosial apa yang menopangnya, siapa yang diuntungkan, siapa yang dimarginalkan, serta kemungkinan transformasi apa yang dapat muncul dari kontradiksi internalnya (Cox 1981; Moolakkattu 2009).

 

Kerangka tersebut berhubungan erat dengan konsep world order. Cox memilih istilah world order daripada sekadar interstate system karena istilah tersebut memungkinkan analisis terhadap berbagai bentuk organisasi politik dan sosial dalam sejarah, termasuk bentuk-bentuk yang tidak sepenuhnya berpusat pada negara modern. World order merujuk pada pola hubungan kekuasaan yang secara relatif bertahan dalam suatu periode sejarah, tetapi selalu terbuka terhadap perubahan dan konflik (Cox 1981). Karena itu, tatanan dunia tidak identik dengan stabilitas. Bahkan ketidakstabilan, konflik, dan perubahan dapat menjadi bagian dari suatu order selama terdapat pola hubungan yang mengorganisasi bagaimana kekuasaan dan sumber daya didistribusikan.

 

Cox kemudian menghubungkan world order dengan tiga dimensi analitis yang saling berkaitan: material capabilities, ideas, and institutions. Kapabilitas material mencakup sumber daya produktif, teknologi, organisasi, dan kapasitas material lainnya; ide mencakup intersubjektivitas, nilai, norma, dan gambaran mengenai tatanan sosial; sedangkan institusi merupakan bentuk-bentuk praktik yang mengkristalkan hubungan kekuasaan tertentu (Cox 1981; Cox 1987). Ketiganya tidak berdiri secara terpisah. Perubahan dalam produksi dapat menghasilkan perubahan kekuatan sosial; perubahan kekuatan sosial dapat mengubah negara; dan perubahan negara dapat menghasilkan perubahan dalam tatanan dunia.

 

Namun, kerangka tersebut menjadi semakin kompleks ketika kondisi ekologis dimasukkan sebagai bagian dari analisis. Produksi tidak berlangsung di ruang material yang tak terbatas. Setiap sistem produksi bergantung pada energi, tanah, air, mineral, atmosfer, keanekaragaman hayati, dan berbagai proses ekologis yang memungkinkan kehidupan. Dengan demikian, materialitas politik ekonomi tidak hanya terdiri atas modal, teknologi, tenaga kerja, dan organisasi, tetapi juga kondisi ekologis yang memungkinkan seluruh proses tersebut berlangsung.

 

Biosfer sebagai Kondisi Material Dasar Kehidupan

Dalam pemikiran Cox, biosfer dapat dipahami pertama-tama sebagai kondisi material dasar eksistensi masyarakat manusia dan peradaban. Dalam artikelnya mengenai peradaban dan abad kedua puluh satu, Cox menempatkan pemeliharaan biosfer sebagai kondisi material dasar bagi keberadaan seluruh peradaban (Cox 2001). Formulasi ini memiliki konsekuensi teoritis yang besar karena mengubah posisi alam dalam analisis hubungan internasional. Alam bukan lagi sekadar latar belakang geografis tempat negara berinteraksi, melainkan bagian dari kondisi material yang memungkinkan masyarakat manusia mempertahankan keberadaannya.

 

Implikasinya adalah bahwa masyarakat manusia tidak dapat dipahami sebagai entitas yang berdiri di luar alam. Produksi pangan, energi, transportasi, industri, urbanisasi, dan reproduksi sosial semuanya berlangsung dalam suatu jaringan ekologis yang lebih luas. Manusia memang memiliki kapasitas untuk mengubah alam secara sangat besar, tetapi kapasitas transformasi tersebut tidak berarti bahwa manusia telah menjadi independen dari alam. Sebaliknya, semakin besar kapasitas manusia untuk mengubah biosfer, semakin besar pula potensi manusia untuk mengubah kondisi material yang menopang kehidupannya sendiri.

 

Di sinilah pemikiran Cox memiliki dimensi ontologis yang penting. Modernitas sering kali membangun dikotomi antara manusia dan alam: manusia diposisikan sebagai subjek, sedangkan alam diposisikan sebagai objek. Dalam wawancara mengenai tatanan dunia dan perubahan iklim, Cox mengkritik kecenderungan pemikiran modern untuk memisahkan manusia secara analitis dari alam dan menjadikan alam sebagai sesuatu yang harus didominasi atau sebagai faktor produksi yang dapat diekstraksi (Cox 2009). Alternatif yang ia tawarkan adalah memahami manusia sebagai bagian dari biosfer dan sebagai entitas yang memiliki tanggung jawab terhadap keseluruhan dunia kehidupan tempat manusia berada.

 

Karena itu, konsep biosfer Cox tidak sama dengan sekadar environmental policy. Jika lingkungan dipahami sebagai salah satu sektor kebijakan, maka persoalan ekologis dapat dikelola melalui kementerian, regulasi, teknologi, atau mekanisme pasar tertentu. Akan tetapi, jika biosfer dipahami sebagai kondisi material dasar eksistensi masyarakat, persoalan ekologis menjadi persoalan yang melintasi seluruh struktur politik ekonomi. Pertanyaannya bukan lagi sekadar bagaimana mengelola lingkungan, tetapi bagaimana masyarakat mengorganisasi produksi dan konsumsi agar tidak menghancurkan kondisi material yang memungkinkan kehidupan.

 

Biosfer, Kapitalisme, dan Kontradiksi Akumulasi

Perspektif tersebut membuka jalan untuk menghubungkan Cox dengan kritik ekonomi politik terhadap kapitalisme. Dalam analisis Cox, hubungan produksi merupakan salah satu titik awal penting untuk memahami pembentukan kekuatan sosial dan tatanan dunia (Cox 1987). Cara masyarakat mengorganisasi produksi tidak hanya menentukan distribusi kekayaan, tetapi juga membentuk hubungan kelas, bentuk negara, institusi, dan hubungan global. Dengan memasukkan biosfer ke dalam analisis tersebut, kita dapat melihat bahwa produksi kapitalistik juga merupakan proses material yang mengambil energi dan materi dari alam serta menghasilkan limbah dan perubahan ekologis.

 

Kapitalisme modern memiliki kapasitas ekspansi yang sangat tinggi karena akumulasi kapital mendorong peningkatan produktivitas, perluasan pasar, inovasi teknologi, dan ekspansi konsumsi. Akan tetapi, ekspansi tersebut berlangsung dalam biosfer yang memiliki keterbatasan material. Kontradiksi ekologis muncul ketika logika ekspansi ekonomi tanpa henti berhadapan dengan kapasitas ekologis yang terbatas untuk menyediakan sumber daya dan menyerap dampak aktivitas manusia. Dalam pengertian ini, krisis ekologis bukan sekadar kegagalan regulasi lingkungan, melainkan dapat menjadi manifestasi kontradiksi antara logika akumulasi dan kondisi reproduksi kehidupan.

 

Cox sendiri memberikan ilustrasi yang kuat mengenai persoalan ini ketika membahas pola konsumsi masyarakat Amerika Serikat dan aspirasi konsumsi masyarakat Cina. Ia memperingatkan bahwa apabila pola konsumsi yang sangat intensif sumber daya direplikasi oleh populasi dunia yang besar, tekanan terhadap biosfer dapat mencapai titik yang tidak berkelanjutan (Cox 2009). Argumentasi tersebut menunjukkan bahwa masalah ekologis tidak dapat diselesaikan hanya dengan memperluas teknologi produksi yang ada. Ia juga menuntut evaluasi terhadap cara hidup, pola konsumsi, struktur ekonomi, dan relasi kekuasaan yang menentukan siapa yang memiliki akses terhadap sumber daya serta siapa yang menanggung biaya ekologis.

 

Dalam perspektif ini, krisis ekologis sekaligus merupakan krisis distribusi. Manfaat dari ekstraksi sumber daya tidak didistribusikan secara merata, sementara biaya ekologis juga tidak ditanggung secara merata. Kelompok dengan kekuatan ekonomi dan politik yang lebih besar memiliki kemampuan lebih besar untuk memperoleh manfaat dari ekstraksi sekaligus memindahkan sebagian biaya ekologis kepada masyarakat lain, wilayah lain, atau generasi mendatang. Karena itu, persoalan biosfer tidak dapat dipisahkan dari pertanyaan tentang keadilan.

 

Tiga Komponen World Order: Negara, Kapitalisme, dan Biosfer

Perkembangan konseptual Cox dapat dibaca lebih lanjut melalui pemahaman bahwa world order terdiri atas tiga ranah yang memiliki dinamika internal sekaligus saling berinteraksi: sistem negara berdaulat, sistem kapitalisme global, dan biosfer. Literatur kontemporer tentang critical political economy menegaskan bahwa Cox merupakan salah satu pemikir awal yang mengakui keterkaitan ontologis antara tatanan politik-ekonomi internasional dan sistem ekologis, bahkan mengidentifikasi tiga komponen tersebut sebagai unsur fundamental world order (Eckersley 2023). Ketiganya relatif memiliki otonomi analitis, tetapi tidak dapat dipisahkan secara empiris.

 

Sistem negara berdaulat mengorganisasi kekuasaan politik, hukum, teritorialitas, keamanan, dan regulasi. Sistem kapitalisme global mengorganisasi produksi, perdagangan, investasi, keuangan, tenaga kerja, dan akumulasi kapital. Biosfer menyediakan kondisi ekologis yang memungkinkan kedua sistem tersebut beroperasi. Hubungannya bersifat dua arah karena negara dan kapitalisme mengubah biosfer melalui kebijakan, investasi, ekstraksi, pembangunan infrastruktur, dan produksi, sementara perubahan biosfer kemudian menghasilkan tekanan baru terhadap negara, ekonomi, masyarakat, dan hubungan internasional.

 

Secara sederhana, hubungan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut: Negara berdaulat ↔ Kapitalisme global ↔ Biosfer. Ketiga unsur tersebut kemudian membentuk: World Order. Tetapi hubungan itu bukan hubungan harmonis. Kontradiksi dapat muncul di dalam setiap ranah maupun di antara ketiganya. Kapitalisme dapat mengalami kontradiksi antara akumulasi dan reproduksi tenaga kerja; negara dapat mengalami kontradiksi antara kepentingan pembangunan dan perlindungan ekologis; sementara hubungan antara kapitalisme dan biosfer dapat menghasilkan kontradiksi antara ekspansi produksi dan keberlanjutan ekologis. Karena itu, krisis ekologis dapat menjadi sumber transformasi world order, bukan hanya masalah yang harus diselesaikan di dalam tatanan yang sudah ada.

 

Biosfer dan Hegemoni

Konsep biosfer juga memperluas pemahaman Cox mengenai hegemoni. Dalam kerangka Gramscian, hegemoni bukan hanya dominasi melalui kekerasan, tetapi juga kemampuan kelompok dominan membangun persetujuan sosial terhadap suatu tatanan tertentu melalui institusi, ide, norma, dan praktik yang dianggap wajar (Cox 1981). Hegemoni bekerja ketika suatu konfigurasi kekuasaan tertentu dipersepsikan sebagai normal, alamiah, atau tidak memiliki alternatif.

 

Jika diterapkan pada persoalan ekologis, hegemoni dapat bekerja melalui apa yang dapat disebut sebagai normalisasi terhadap cara produksi dan konsumsi yang tidak berkelanjutan. Pertumbuhan ekonomi tanpa batas, konsumsi energi yang terus meningkat, ekspansi infrastruktur, ekstraksi sumber daya, dan privatisasi manfaat ekonomi dapat dipresentasikan sebagai kebutuhan pembangunan yang tidak dapat diperdebatkan. Dalam kondisi seperti ini, kerusakan ekologis sering dianggap sebagai “biaya pembangunan” atau externality, bukan sebagai konsekuensi struktural dari cara masyarakat mengorganisasi produksi.

 

Perkembangan literatur mutakhir memungkinkan konsepsi biosfer Cox diperluas dari sekadar pengakuan terhadap kondisi ekologis menuju suatu ontologi ekologis-relasional tentang world order. Epstein (2022), melalui eksperimen pemikiran mengenai kemungkinan membangun teori sistemik IR berdasarkan metafora ekosistem alih-alih ekonomi, menunjukkan bahwa pemikiran ekologis mengarahkan perhatian pada relasionalitas, ketergantungan, dan hubungan konstitutif yang selama ini tersamarkan oleh konsepsi sistem internasional sebagai kumpulan unit yang relatif otonom. Dari perspektif ini, biosfer tidak dapat diposisikan sebagai lingkungan eksternal yang memengaruhi negara dan masyarakat, karena kehidupan sosial sendiri merupakan bagian dari jaringan ekologis yang saling bergantung.

 

Argumen tersebut diperkuat oleh Swatuk (2023), yang mengkritik keterbatasan ontologis dan epistemologis teori IR dan ekonomi politik global dalam menghadapi krisis ekologis kontemporer. Menurutnya, bahkan pendekatan kritis dapat mempertahankan blind spots apabila tetap memisahkan analisis politik-ekonomi dari konsekuensi ekologisnya. Karena itu, hubungan dialektis antara ekologi dan masyarakat harus ditempatkan di pusat teori global, sementara manusia harus dipahami sebagai bagian dari biosfer, bukan sebagai subjek yang berdiri di luarnya dan mengendalikannya.

 

Perkembangan terbaru Green Theory semakin memperkuat kebutuhan tersebut. Vural dan Atvur (2026) mengusulkan pembacaan ecocentric dan holistik terhadap Green Theory dengan menggabungkan pemikiran Green State, pendekatan planetary, dan critical problem-solving untuk memahami krisis ekologis sebagai bagian dari polycrisis kontemporer. Kontribusi ini menunjukkan bahwa ekologisasi Hubungan Internasional tidak cukup dilakukan dengan menambahkan “lingkungan” sebagai isu baru dalam teori yang telah ada, tetapi membutuhkan transformasi terhadap asumsi ontologis mengenai manusia, alam, interdependensi, dan sistem internasional.

 

Jika ketiga kontribusi tersebut dibaca bersama Cox, maka biosphere dapat ditempatkan sebagai dimensi ekologis-relasional dari world order. Cox menjelaskan bagaimana produksi, kekuatan sosial, negara, institusi, dan ide membentuk tatanan dunia; Epstein menunjukkan bahwa hubungan tersebut harus dipahami dalam kerangka relasional yang menyerupai ekosistem; Swatuk memperlihatkan mengapa teori harus mengatasi pemisahan antara ekologi dan politik-ekonomi; sementara Vural dan Atvur menunjukkan arah ecocentric dan planetary yang dapat memperbarui Green Theory. Dengan demikian, world order dapat dipahami sebagai suatu konfigurasi historis yang terbentuk melalui interaksi antara social forces, states, global production, institutions, and biospheric relations. Kerangka ini memungkinkan teori kritis bergerak dari analisis tentang world order menuju pertanyaan yang lebih mendasar: apakah tatanan dunia yang ada mampu mempertahankan kondisi ekologis yang memungkinkan kehidupan manusia dan non-manusia untuk terus berlangsung?

 

Di sinilah kritik terhadap green growth menjadi relevan secara Coxian. Transisi menuju energi rendah karbon dapat menjadi bagian dari transformasi struktural, tetapi juga dapat menjadi bentuk baru hegemoni apabila ia mempertahankan konsentrasi kepemilikan, akumulasi kapital, dan pengambilan keputusan yang sama. Perubahan dari batu bara ke energi surya, misalnya, tidak dengan sendirinya mengubah siapa yang memiliki pembangkit, siapa yang mengendalikan jaringan, siapa yang menerima keuntungan, dan siapa yang menanggung dampak pembangunan infrastruktur. Dengan demikian, dekarbonisasi teknologi tidak identik dengan demokratisasi ekonomi.

 

Dari Transisi Energi ke Demokrasi Energi

Kerangka biosfer Cox memiliki relevansi langsung terhadap perdebatan mengenai just energy transition. Pendekatan konvensional terhadap transisi energi sering memusatkan perhatian pada perubahan teknologi: bagaimana mengganti bahan bakar fosil dengan energi terbarukan, meningkatkan efisiensi, mengembangkan jaringan listrik baru, dan menurunkan emisi. Pendekatan tersebut penting, tetapi dari perspektif teori kritis Cox belum cukup. Pertanyaan yang lebih mendasar adalah: relasi sosial dan struktur kekuasaan seperti apa yang mengorganisasi transisi tersebut?

 

Pertanyaan tersebut menggeser perhatian dari energy transition sebagai perubahan teknologi menuju energy transition sebagai transformasi politik ekonomi. Jika energi terbarukan dikembangkan melalui struktur kepemilikan yang sangat terkonsentrasi, masyarakat lokal dapat tetap menjadi penerima dampak sekaligus konsumen pasif. Sebaliknya, apabila komunitas memiliki kepemilikan, kapasitas pengambilan keputusan, dan hak atas manfaat ekonomi, energi terbarukan dapat menjadi instrumen transformasi sosial.

 

Dalam konteks ini, konsep energy democracy dapat ditempatkan sebagai strategi counter-hegemonic. Demokrasi energi tidak hanya berarti partisipasi masyarakat dalam konsultasi proyek, tetapi perubahan terhadap siapa yang memiliki, mengendalikan, dan memperoleh manfaat dari sistem energi. Urutan transformasinya dapat dirumuskan dari  CSR, Benefit Sharing, Co-Ownership, Community Ownership, sampai Energy Democracy.

 

CSR masih menempatkan masyarakat terutama sebagai penerima kompensasi atau manfaat sosial. Benefit sharing meningkatkan distribusi manfaat tetapi belum tentu mengubah kepemilikan. Co-ownership mulai mengubah struktur kekuasaan karena komunitas memperoleh hak formal dalam kepemilikan dan pengambilan keputusan. Community ownership membawa transformasi lebih jauh dengan menempatkan komunitas sebagai pemilik dan pengelola utama sistem energi. Pada titik ini, transisi energi tidak lagi hanya menghasilkan energi bersih, tetapi juga menghasilkan demokratisasi atas sumber daya material yang menopang kehidupan.

 

 

Biosfer dan Keadilan Ekologis

Konsekuensi berikutnya adalah bahwa keberlanjutan biosfer harus dipertautkan dengan keadilan sosial. Cox menempatkan survival dan justice sebagai dua agenda yang tidak dapat dipisahkan. Dalam artikelnya mengenai tujuan teori hubungan internasional, ia menempatkan keselamatan biosfer sebagai prioritas utama, tetapi juga menekankan bahwa keadilan dalam kondisi kehidupan masyarakat diperlukan untuk mempertahankan dukungan terhadap tatanan dunia yang dapat bertahan (Cox 2009). Dengan demikian, keberlanjutan tanpa keadilan berisiko kehilangan legitimasi sosial, sementara keadilan yang mengabaikan batas ekologis juga tidak dapat menyediakan dasar material bagi keberlanjutan jangka panjang.

 

Kerangka ini sangat penting bagi masyarakat lokal dan masyarakat adat yang hidup di wilayah ekstraksi energi dan sumber daya. Dalam banyak kasus, masyarakat lokal tidak hanya menghadapi persoalan pembagian keuntungan, tetapi juga perubahan terhadap ruang hidup, tanah, air, lanskap, budaya, dan institusi sosial. Karena itu, pertanyaan mengenai just transition harus melampaui kompensasi ekonomi. Ia harus mencakup hak menentukan masa depan wilayah, hak atas informasi, hak berpartisipasi dalam pengambilan keputusan, hak kepemilikan, serta hak untuk menentukan bagaimana sumber daya ekologis digunakan.

 

Dengan demikian, ecological justice dalam kerangka Cox dapat dipahami sebagai upaya menghubungkan tiga persoalan: survival of the biosphere, distribution of material benefits and burdens, and democratic control over the institutions that organize production. Ketiganya tidak boleh dipisahkan. Jika sistem energi rendah karbon tetap menghasilkan konsentrasi kekuasaan dan eksternalisasi biaya ekologis, maka ia belum sepenuhnya merealisasikan transformasi yang dimungkinkan oleh teori kritis.

 

Biosfer sebagai Dasar Kritik terhadap Green Oligarchy

Dari sudut pandang tersebut, muncul konsep yang dapat disebut sebagai green oligarchy. Istilah ini menunjuk pada situasi ketika transisi menuju ekonomi rendah karbon berlangsung, tetapi struktur kepemilikan dan kekuasaan tetap terkonsentrasi pada negara, korporasi besar, investor, atau elite ekonomi. Warna teknologinya berubah dari hitam menjadi hijau, tetapi struktur kekuasaannya tidak berubah secara fundamental. Transisi seperti ini dapat menghasilkan dekarbonisasi tanpa demokratisasi.

 

Konsep tersebut membantu membedakan antara dua jenis transisi. Pertama adalah green technological transition, yakni perubahan sumber energi dan teknologi produksi. Kedua adalah green structural transformation, yakni perubahan teknologi yang disertai transformasi kepemilikan, kekuasaan, institusi, distribusi manfaat, dan hubungan masyarakat dengan alam. Dalam kerangka Cox, transisi yang kedua jauh lebih dekat dengan proyek teori kritis karena ia mempertanyakan struktur sosial yang menghasilkan krisis, bukan hanya memperbaiki gejalanya.

 

Perbedaan tersebut penting karena kapitalisme memiliki kapasitas untuk menginternalisasi kritik dan mengubah krisis menjadi peluang akumulasi baru. Energi terbarukan dapat menjadi sektor baru bagi investasi, pembiayaan hijau, perdagangan karbon, mineral kritis, dan pembangunan infrastruktur. Jika proses tersebut tidak disertai transformasi hubungan kepemilikan, transisi hijau dapat menciptakan bentuk baru ekstraktivisme. Karena itu, pertanyaan “seberapa bersih energi yang dihasilkan?” harus dilengkapi dengan pertanyaan “siapa yang memiliki energi tersebut, siapa yang mengendalikannya, dan siapa yang menerima manfaatnya?”

 

Biosfer, Masyarakat Sipil, dan Counter-Hegemony

Cox tidak melihat transformasi dunia sebagai sesuatu yang hanya dapat dilakukan oleh negara. Perubahan dapat berasal dari kekuatan sosial yang berkembang di dalam masyarakat sipil dan kemudian membangun konfigurasi kekuasaan alternatif. Dalam kerangka ini, masyarakat sipil, kelompok marginal, organisasi komunitas, gerakan sosial, dan berbagai bentuk solidaritas lokal dapat menjadi sumber counter-hegemonic forces (Cox 1981; Moolakkattu 2009).

 

Relevansinya bagi persoalan ekologis sangat besar. Gerakan masyarakat adat, koperasi energi, komunitas petani, gerakan keadilan iklim, pekerja hijau, dan organisasi masyarakat sipil dapat membangun bentuk-bentuk alternatif produksi dan kepemilikan. Mereka tidak hanya menuntut negara atau korporasi agar berperilaku lebih baik, tetapi dapat menciptakan institusi alternatif yang memperlihatkan bahwa produksi dan distribusi dapat diorganisasi dengan prinsip berbeda. Dalam bahasa Cox, perubahan semacam itu berpotensi membentuk kekuatan sosial baru yang kemudian menantang struktur dominan.

 

Koperasi energi berbasis komunitas merupakan salah satu contoh potensial. Dalam model tersebut, energi tidak semata-mata diperlakukan sebagai komoditas yang diproduksi oleh investor untuk dijual kepada konsumen, tetapi sebagai sumber daya bersama yang dapat dikelola secara demokratis oleh anggota komunitas. Keputusan mengenai investasi, distribusi surplus, tarif, penggunaan keuntungan, dan perlindungan ekologis dapat ditempatkan dalam mekanisme demokrasi komunitas. Dengan demikian, kepemilikan energi menjadi bagian dari pembangunan kapasitas sosial dan politik.

 

Biosfer dan Transformasi World Order

Kontribusi paling penting konsep biosfer Cox terletak pada perubahan cara kita memahami transformasi world order. Jika biosfer dianggap hanya sebagai isu sektoral, maka perubahan dapat dilakukan melalui kebijakan lingkungan tanpa menyentuh struktur kekuasaan. Tetapi jika biosfer ditempatkan sebagai salah satu dimensi fundamental world order, maka krisis ekologis menjadi indikator bahwa tatanan sosial dan ekonomi yang ada mungkin telah mencapai batas materialnya.

 

Dalam perspektif ini, krisis iklim bukan hanya krisis atmosfer. Ia merupakan krisis hubungan antara manusia, produksi, energi, negara, kapital, dan alam. Perubahan iklim memperlihatkan bahwa keputusan produksi yang dibuat oleh aktor tertentu dapat menghasilkan konsekuensi ekologis lintas wilayah dan lintas generasi. Karena itu, persoalan ekologis sekaligus merupakan persoalan governance, distribusi, kekuasaan, dan keadilan.

 

Konsekuensinya adalah bahwa world order masa depan harus dinilai bukan hanya berdasarkan kapasitasnya untuk mempertahankan pertumbuhan ekonomi, stabilitas geopolitik, atau perdagangan internasional. Ia juga harus dinilai berdasarkan kemampuannya mempertahankan kondisi material kehidupan. Cox menyebut keselamatan biosfer sebagai salah satu prioritas utama yang seharusnya membentuk agenda hubungan internasional (Cox 2009). Dengan demikian, legitimasi tatanan dunia tidak cukup dibangun melalui kekuatan militer, pertumbuhan ekonomi, atau institusi internasional; ia juga membutuhkan kompatibilitas dengan keberlangsungan biosfer.

 

Kesimpulan: Dari World Order ke Biospheric Democracy

Konsep biosfer dalam pemikiran Robert W. Cox dapat dipahami sebagai perluasan ekologis dari teori kritis tentang world order. Cox tidak membangun teori biosfer yang sistematis sebagaimana teori Earth system kontemporer, tetapi ia memberikan titik tolak ontologis yang penting: keberlangsungan biosfer merupakan kondisi material dasar bagi keberadaan manusia dan peradaban (Cox 2001). Dengan memasukkan biosfer ke dalam analisis world order, hubungan internasional tidak lagi dapat dipahami semata-mata sebagai hubungan antarnegara atau sebagai arena persaingan kekuatan ekonomi. Ia harus dipahami sebagai bagian dari hubungan yang lebih luas antara negara, kapitalisme, masyarakat, dan dunia kehidupan.

 

Konsepsi ini menghasilkan kritik terhadap pemisahan antara politik, ekonomi, dan ekologi. Kapitalisme global membutuhkan energi, tanah, air, mineral, dan berbagai proses ekologis untuk mempertahankan produksi, sementara negara menyediakan institusi dan legitimasi bagi pengorganisasian sumber daya tersebut. Pada saat yang sama, eksploitasi ekologis menghasilkan perubahan yang kemudian memengaruhi stabilitas ekonomi, politik, dan sosial. Dengan demikian, biosfer bukan variabel eksternal, tetapi bagian dari struktur material yang secara terus-menerus berinteraksi dengan world order.

 

Implikasinya bagi transisi energi sangat jelas. Transisi dari energi fosil menuju energi terbarukan tidak boleh berhenti pada pergantian teknologi. Ia harus mempertanyakan struktur kepemilikan, distribusi manfaat, kekuasaan negara-korporasi, posisi masyarakat lokal, serta hubungan produksi yang mengorganisasi sistem energi. Jika energi hijau tetap dikendalikan oleh oligarki ekonomi, maka yang terjadi adalah green oligarchy; jika energi hijau menjadi milik dan berada di bawah kendali demokratis masyarakat, maka transisi tersebut dapat bergerak menuju energy democracy.

 

Pada titik ini, gagasan Cox dapat dikembangkan lebih jauh menjadi suatu proyek biospheric democracy. Biospheric democracy berarti tatanan sosial-politik yang menggabungkan keberlanjutan biosfer dengan demokratisasi kepemilikan dan pengambilan keputusan atas sumber daya material kehidupan. Dalam kerangka ini, demokrasi tidak hanya berarti hak memilih pemerintah, tetapi juga hak masyarakat untuk menentukan bagaimana energi, tanah, air, hutan, dan sumber daya ekologis dikelola. Dengan demikian, perjuangan mempertahankan biosfer sekaligus menjadi perjuangan untuk mengubah struktur kekuasaan yang mengorganisasi hubungan manusia dengan biosfer.

 

Karena itu, pertanyaan paling penting bukan lagi sekadar “How can we produce more energy cleanly?”, melainkan “How should society organize production, ownership, and power so that human well-being remains within the ecological conditions of the biosphere?” Pertanyaan tersebut membawa kita kembali pada inti teori kritis Cox: dunia sosial bukan sesuatu yang alamiah dan tidak berubah, melainkan hasil sejarah, relasi kekuasaan, dan perjuangan sosial. Karena itu, jika world order yang ada menghasilkan ketidakadilan ekologis dan mengancam biosfer, maka tugas teori kritis bukan sekadar menjelaskan bagaimana tatanan tersebut bekerja, tetapi membantu membuka kemungkinan bagi terbentuknya tatanan dunia yang lebih adil, demokratis, plural, dan kompatibel dengan keberlangsungan kehidupan.

 

Daftar Pustaka

Cox, Robert W. 1981. “Social Forces, States and World Orders: Beyond International Relations Theory.” Millennium: Journal of International Studies 10(2):126–155. https://doi.org/10.1177/03058298810100020501.

Cox, Robert W. 1987. Production, Power, and World Order: Social Forces in the Making of History. New York: Columbia University Press.

Cox, Robert W. 1992. “Multilateralism and World Order.” Review of International Studies 18(2):161–180.

Cox, Robert W. 1996. “Social Forces, States and World Orders: Beyond International Relations Theory.” Pp. 85–123 in Approaches to World Order, edited by Robert W. Cox and Timothy J. Sinclair. Cambridge: Cambridge University Press. https://doi.org/10.1017/CBO9780511607905.007.

Cox, Robert W. 2001. “Civilizations and the Twenty-First Century: Some Theoretical Considerations.” International Relations of the Asia-Pacific 1(1):105–130. https://doi.org/10.1093/irap/1.1.105.  

Cox, Robert W. 2001. “The Way Ahead: Toward a New Ontology of World Order.” Pp. 45–60 in Critical Theory and World Politics, edited by Richard Wyn Jones. Boulder, CO: Lynne Rienner.

Cox, Robert W., and Michael G. Schechter. 2002. The Political Economy of a Plural World: Critical Reflections on Power, Morals and Civilization. London: Routledge.

Cox, Robert W. 2005. “Civil Society at the Turn of the Millennium: Prospects for an Alternative World Order.” Pp. 103–123 in The Global Resistance Reader, edited by Louise Amoore. London: Routledge.

Cox, Robert W. 2007. “The International in Evolution.” Millennium: Journal of International Studies 35(3):513–527.

Cox, Robert W. 2009. “The Point Is Not Just to Explain the World but to Change It.” Pp. 84–93 in The Oxford Handbook of International Relations, edited by Christian Reus-Smit and Duncan Snidal. Oxford: Oxford University Press. https://doi.org/10.1093/oxfordhb/9780199219322.003.0004.  

Eckersley, Robyn. 2023. “(Dis)order and (In)justice in a Heating World.” International Affairs 99(1):101–119. https://doi.org/10.1093/ia/iiac259.

Epstein, Charlotte. 2022. “Seeing the Ecosystem in the International: Ecological Thinking as Relational Thinking.” *New Perspectives 30(2):170–179. https://doi.org/10.1177/2336825X221089199

Moolakkattu, John S. 2009. “Robert W. Cox and Critical Theory of International Relations.” International Studies 46(4):439–456. https://doi.org/10.1177/002088171004600404.

Sinclair, Timothy J. 1996. “Beyond International Relations Theory: Robert W. Cox and Approaches to World Order.” Pp. 3–18 in Approaches to World Order, edited by Robert W. Cox and Timothy J. Sinclair. Cambridge: Cambridge University Press.

Swatuk, Larry A. 2023. “Theory, Change and the Search for Epistemological Courage in Shaping a New World Order.” International Journal 77(3):396–413. https://doi.org/10.1177/00207020231156560.

Vural, Çağla, and Senem Atvur. 2026. “An Ecocentric Discussion on Green Theory in International Relations.” Uluslararası İlişkiler Dergisi, Advanced Online Publication, August 5. https://doi.org/10.33458/uidergisi.1998801

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar

Silakan login atau mendaftar untuk menulis komentar.

icon

Hubungi Kami

Mari Berdiskusi dan Sampaikan Kritik Maupun Saran

Hubungi Kami Sekarang
Image