Serikat Pekerja Kampus Siap Kembali Berjuang di Mahkamah Konstitusi
Serikat Pekerja Kampus (SPK) siap kembali berjuang di Mahkamah Konstitusi!
Sekarang giliran Asosiasi Dosen Indonesia, Serikat Pekerja Universitas Proklamasi 45' Yogyakarta, Perhimpunan Pendidikan dan Guru @p2g.id dan Melbourne Bergerak yang akan membersamai SPK menjadi pihak terkait untuk memperkuat urgensi dikabulkan nya petitum SPK dalam Judicial Review UU Guru dan Dosen Pasal 52 ayat 1,2 dan 3, tentang safety net upah minimum Dosen.
Kami semua, bersama kawan-kawan organisasi progresif lain, yang ikut menjadi pihak terkait maupun menjadi amicus curiae, memiliki satu visi bahwa kualitas pendidikan Indonesia di masa depan harus kita selamatkan dengan salah satunya dimulai dari kesejahteraan pendidik, Guru maupun dosen serta pekerja di sektor pendidikan, yang terlindungi oleh regulasi yang menjamin kesejahteraan demi mewujudkan cita-cita mencerdaskan kehidupan bangsa.
Mari ikut dukung bersama perjuangan ini dengan kemampuan masing-masing, dan menjadi bagian sejarah menjadi pejuang kualitas masa depan pendidikan di Indonesia.
#MariBerserikat
#BerserikatKitaKuat
#SerikatPekerjaKampus