Serikat Pekerja Kampus Kecam Tindakan Inkonstitusional Aparat Terharap Mahasiswa Saat Demonstrasi
Serikat Pekerja Kampus (SPK) mengecam keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian yang mengadang, mengintervensi, dan berusaha menghentikan mobil komando massa aksi mahasiswa di kawasan Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat pada Selasa, 18 Agustus 2026.
Anggota dan pengurus Serikat Pekerja Kampus bergabung dalam massa aksi demonstrasi #MerebutKemerdekaan yang dikoordinasikan Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia.
Tindakan represif aparat kepolisian yang mengadang, mengintervensi, dan berusaha menghentikan mobil komando massa aksi merupakan bentuk nyata upaya pembungkaman suara kritis mahasiswa dan pemasungan ruang demokrasi.
Kebebasan berpendapat dan berekspresi adalah hak konstitusional warga negara yang sah dan dilindungi penuh oleh Undang-Undang! Pengerahan kekuatan berlebih (excessive force) dan intimidasi di lapangan tidak boleh ditoleransi.
Kami mendesak kepolisian untuk:
- Hentikan segera segala bentuk intervensi berlebihan terhadap gerakan mahasiswa.
- Hormati hak warga negara dalam menyuarakan aspirasi yang dilindungi oleh konstitusi.
Kampus dan seluruh elemen akademik tidak boleh tinggal diam melihat hak-hak demokratis terus dipasung! Berdiri bersama mahasiswa, rawat akal sehat, dan jaga ruang publik tetap merdeka!
#MariBerserikat #BerserikatKitaKuat #SerikatPekerjaKampus
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!