Serikat Pekerja Kampus adalah Serikat pekerja yang mewadahi pekerja di bidang/sektor pendidikan tinggi

IKUTI KAMI:

Alamat SPK

Mari bergabung, atau tetap terhubung dengan kami untuk memperjuangkan nasib pekerja kampus.

shape
shape

SPK Talks! #2 Mengapa Serikat Memerlukan Struktur Organisasi yang Kuat

  • Beranda
  • SPK Talks! #2 Mengapa Serikat Memerlukan Struktur Organisasi yang Kuat

SPK Talks! #2 Mengapa Serikat Memerlukan Struktur Organisasi yang Kuat

Mengapa serikat pekerja kampus memerlukan struktur organisasi yang kuat? Bagaimana pengalaman pekerja kampus di Filipina dalam berserikat dan memperjuangkan kesejahteraan, kondisi kerja yang layak serta kebebasan akademik?
Dalam episode SPKTalks! kali ini, Rafiqa Qurrata A’yun dari Serikat Pekerja Kampus berbincang dengan dua pengurus serikat perguruan tinggi di Filipina, Profesor Rommel Rodriguez dan Steph Andaya.
Rommel Rodriguez adalah profesor di Department of Filipino and Philippine Literature, College of Arts and Letters, University of the Philippines (UP) Diliman. Ia adalah Vice President for Faculty of the All University of the Philippines Academic Employees Union dan anggota aktif Alliance of Concerned Teachers Philippines, organisasi guru sekolah publik dan privat yang progresif, militan dan terbesar di Filipina. Selain menjadi akademisi dan unionist, Rommel juga seorang penulis dan aktivis hak asasi manusia.

Steph Andaya adalah University Extension Specialist di UP Diliman Gender Office. Ia memimpin program perintis pengasuhan anak dan menyusui, yaitu Suluk Bhatibut dan Suhai Kai Nanai. Steph adalah salah satu pendiri Alliance of Contractuals in UP, dan saat ini menduduki posisi National Secretary General of the All UP Academic Employees Union. Di luar kerja-kerja administratif dan serikat, Steph adalah seorang penulis naskah teater dan pekerja seni.

SPKTalks! diproduksi oleh Departemen Kerja Sama Internasional dan Departemen Komunikasi dan Informasi Serikat Pekerja Kampus. Yohan Fitriadi berkontribusi dalam penyuntingan video dan Ken Swastyastu Pinasthika berkontribusi dalam penerjemahan teks wawancara untuk kemudahan pembaca.
Video lengkap wawancara ini dapat disimak di YouTube resmi SPK melalui tautan berikut ini.
________________________________

Rafiqa Qurrata A’yun (RQA): Sejak kapan para pekerja kampus di Filipina mulai membentuk serikat? Bagaimana cerita awal munculnya gerakan serikat di sektor pendidikan tinggi?

Rommel Rodriguez (RR): Memang ada konteks sejarah yang panjang tentang bagaimana serikat kami dan juga serikat-serikat lain di Filipina didirikan dan terinstitusionalisasi. Secara historis, para aktivis serikat punya peran penting dalam perjuangan mencapai kedaulatan nasional dan dalam mendorong kemajuan hak-hak pekerja Filipina, baik pada masa kolonial maupun pada era kontemporer.

Serikat pertama di Filipina berdiri pada masa kolonial Amerika Serikat, sekitar awal 1900-an. Salah satu dari mereka, Isabelo de los Reyes, adalah pendiri serikat ini. Ia juga merupakan seorang penulis nasionalis, ahli folklor, dan pernah menjadi tahanan politik pada masa kolonial Spanyol. Ia mendirikan Unión Obrera Democrática, yang dikenal sebagai serikat patriotik pertama di Filipina. Sering disebut UOD, serikat ini tidak bertahan lama.

Ia menjadi pemimpin pertama buruh Filipina yang menuntut hak-hak dasar dalam sistem pemerintahan kolonial, dan karena itu dianggap sebagai ancaman, baik oleh rezim Spanyol maupun Amerika. Selain itu, ada juga tokoh-tokoh lain yang berperan dalam perkembangan gerakan serikat di Filipina, seperti Crisanto Evangelista dan Amado V. Hernandez, yang juga seorang penulis, novelis dan seniman nasional. Dia adalah seorang novelis terkenal dan penulis, dan pernah juga menjadi tahanan politik.

Pada masa darurat militer (Martial Law), kami tidak bisa membentuk serikat atau organisasi, terutama yang bersikap kritis terhadap rezim militer pada tahun 1970-an. Namun setelah berakhirnya kediktatoran, dan dengan lahirnya Konstitusi baru tahun 1987, masyarakat kembali memiliki ruang untuk membentuk organisasi, termasuk serikat pekerja.

Steph Andaya (SA): Awalnya, di University of the Philippines hanya ada satu serikat untuk semua pekerja UP. Serikat itu mencakup dosen, peneliti, pekerja kampus, dan juga tenaga administrasi. Pada tahun 1988, All UP Workers Union resmi terdaftar di Civil Service Commission, yaitu lembaga yang menangani pendaftaran bagi serikat di Filipina. Pada tahun yang sama juga diadakan Kongres All UP Workers Union, dan itu bisa dikatakan sebagai tahun pertama berdirinya serikat kami.

Namun, pada tahun 2001, ada putusan Mahkamah Agung yang menyatakan bahwa staf akademik dan staf administrasi tidak boleh berada dalam satu serikat yang sama. Sejak saat itu, serikat dipisahkan, yaitu menjadi All UP Workers Union yang didirikan pada tahun 1988, dan kemudian menjadi All UP Academic Employees Union, tempat kami sekarang menjadi pengurus.

Pada tahun 2026 kami akan mengadakan General Assembly sekaligus merayakan ulang tahun ke-25. Itu pencapaian besar, menurut saya. Walaupun para pekerja kini berada di dua serikat yang berbeda, kami tetap saling menyemangati dan tetap menjalin komunikasi dengan serikat staf administrasi. Seperti yang kami katakan dalam bahasa Filipina, “sama-samang pagkilos”, yang berarti bergerak bersama. Karena ketika kita bersatu, kekuatan kita menjadi lebih besar.

RR: Kami memiliki sembilan chapter dari seluruh universitas konstituen University of the Philippines, jadi tersebar di seluruh Filipina. Kami memiliki pengurus di tingkat nasional, National Executive Board, lalu di setiap universitas konstituen, dari utara sampai selatan, kami memiliki chapter. Di setiap chapter terdapat dewan nasional maupun pengurus lokal masing-masing. Saat ini, kami adalah serikat mayoritas di universitas. Artinya, sebagian besar Faculty member (staf akademik) serta Research Extension Professional Staff (REPS) juga menjadi anggota serikat kami, sehingga kami memegang posisi mayoritas.

Baru-baru ini kami juga telah menyelesaikan proses ratifikasi perjanjian perundingan bersama dengan pihak universitas. Dan sekarang kami akan melakukan sosialisasi kebijakan serta ketentuan yang tercantum dalam Collective Negotiation Agreement (CNA).

SA: Karena University of the Philippines adalah universitas negeri, saya rasa apa yang kami lakukan di serikat ini memberi kontribusi besar dalam memperjuangkan kepentingan para staf akademik di universitas kami. Kami juga melakukan kegiatan benchmarking dengan universitas negeri lainnya, untuk saling berbagi perkembangan dan tantangan. Dengan begitu, mereka bisa belajar dari pengalaman kami, dan kami juga bisa belajar dari mereka.

RQA: Apakah Anda bisa memberikan gambaran tentang jumlah anggota serikat?

SA: Berdasarkan data pendaftaran terbaru kami, ada lebih dari 4.300 anggota dari kalangan dosen. Selain itu, ada sekitar 1.400 hingga hampir 1.500 anggota dari kelompok research, extension, and professional staff (REPS). Di universitas, jumlah terbesar tentu adalah mahasiswa, lalu berikutnya Faculty member (dosen). Jadi bisa dibilang kami mewakili bagian yang cukup besar dari komunitas kampus.

RQA: Apakah jumlah itu mencakup seluruh Filipina, atau hanya di lingkungan University of the Philippines saja?

RR: Bisa dibilang jumlah itu mencakup seluruh Filipina, karena kami memiliki 9 universitas konstituen yang tersebar di berbagai wilayah, di bagian utara, di Visayas, dan di Mindanao, dan masing-masing memiliki chapter. Kami adalah satu sistem universitas, dengan kampus utama di Diliman. Selain itu, ada kampus di Manila dan di Baguio untuk wilayah utara. Di wilayah Visayas, ada kampus di Iloilo, Tacloban, dan Cebu. Lalu di Mindanao juga ada chapter tersendiri. Kami juga memiliki chapter di Open University yang lebih berbasis digital dan teknologi. Jadi, itu bisa menjadi banyak peluang bagi kami, karena universitas konstituen kami tersebar di seluruh Filipina.

RQA: Bagaimana serikat Anda menjaga solidaritas antaranggota? Apakah ada sesi pendidikan rutin? Materi apa saja yang biasanya digunakan? Apakah juga membahas isu-isu seperti anti-kapitalisme, atau lebih fokus pada kesejahteraan pekerja universitas saja?

SA: Kami punya berbagai program. Kami memiliki program pendidikan yang dinamai dari seorang guru sekolah yang revolusioner, yaitu Teresa Magbanua School for Unionists. Itu adalah nama kurikulum kami. Di dalamnya ada orientasi dasar tentang serikat, pelatihan kepemimpinan, dan berbagai diskusi pendidikan lainnya yang bisa dipelajari lebih lanjut oleh anggota. Kami juga menjalankan berbagai kampanye dan kegiatan advokasi.

Sepanjang tahun, ada beberapa “red-letter days” yaitu tanggal-tanggal bersejarah dan penting yang kami kenang bersama. Misalnya, People Power Revolution pada bulan Februari, lalu peringatan Serikat pada bulan Oktober, dan juga peringatan darurat militer (Martial Law) setiap bulan September. Pada momen-momen itu, kami memastikan serikat menyelenggarakan kegiatan dan diskusi edukatif agar para dosen, pekerja kampus, bahkan mahasiswa bisa mengenang sekaligus belajar dari peristiwa-peristiwa tersebut

RR: Pada dasarnya, serikat berfungsi sebagai pusat kampanye yang sangat kritis terhadap berbagai isu, seperti upah rendah, pengurangan tunjangan dan hak ekonomi lainnya, ketidakpastian kerja seperti sistem kontrak, serta berbagai bentuk diskriminasi, termasuk penerapan kebijakan kampus yang merugikan pekerja secara sepihak.

Seperti yang disebutkan sebelumnya, pada tahun 1994 kami mengadakan certificate election, yaitu proses pemungutan suara di mana para pekerja kampus memilih siapa yang akan menjadi perwakilan resmi mereka dalam perundingan sebagai wakil pekerja kampus tingkat pelaksana (rank-and-file).

Selain memperingati Red Letter Days, kami juga ikut dalam aksi-aksi massa, terutama setiap 1 Mei saat Hari Buruh Internasional, May Day, dan 10 Desember pada Hari Hak Asasi Manusia. Pada hari-hari tersebut, kami bergabung dengan memobilisasi, mengadakan berbagai kegiatan, dan melakukan aksi protes.

SA: Serikat kami selalu berusaha merespons isu-isu penting yang sedang hangat terjadi. Misalnya, mulai September tahun ini ada kampanye anti-korupsi yang diluncurkan. Melalui serikat, kami ikut berkontribusi dalam memobilisasi cukup banyak mahasiswa dan dosen dari universitas kami untuk turun ke Mendiola (ruas jalan di Manila yang sering menjadi lokasi demonstrasi), tempat kami mengadakan aksi nasional menentang korupsi.

RQA: Jadi, selain isu ketenagakerjaan, serikat Anda juga mengadvokasi isu-isu lain, misalnya isu demokrasi, dan kerja sama dengan koalisi seperti gerakan masyarakat sipil?

RR: Ya, tentunya. Serikat kami terus memperjuangkan tuntutan ekonomi, seperti kenaikan subsidi dan peningkatan gaji, itu sangat penting, serta tambahan tunjangan. Kami juga mendorong penguatan sistem layanan kesehatan, dan peningkatan kemampuan finansial para pekerja kampus. Semua itu tercantum dalam Collective Negotiation Agreement kami. Kami membentuk kelompok kerja teknis untuk mendorong dan memperjuangkan hak-hak pekerja, terutama terkait persoalan upah dan isu-isu ketenagakerjaan lainnya.

Kami juga melakukan kampanye untuk mengakhiri sistem kerja kontrak (contractualization), bukan hanya di universitas, tetapi juga di semua lembaga publik dan swasta di Filipina. Artinya, meskipun kami berbasis di universitas, kami tetap membangun solidaritas dengan organisasi dan serikat lain di luar kampus. Serikat kami juga merupakan anggota Alliance of Concerned Teachers, yaitu serikat pekerja pendidikan terbesar di Filipina. Bukan hanya yang terbesar, tetapi juga dikenal sebagai organisasi pekerja pendidikan yang paling militan dan progresif di negara ini (Filipina).

SA: Kami selalu memastikan untuk tetap terhubung dengan organisasi akar rumput, termasuk petani, nelayan, masyarakat adat, dan kelompok-kelompok lainnya. Kami ingin gerakan kami tetap berakar, karena sebagai pekerja kampus dan dosen, kehidupan kami di kota sering kali jauh dari realitas di pedesaan. Agar tetap memahami apa yang terjadi di berbagai daerah di negara kami, kami mengadakan kampanye dan diskusi bersama sektor-sektor lain tersebut.

RR: Serikat kami juga secara rutin mengeluarkan pernyataan sikap terkait isu-isu nasional dan internasional. Misalnya, soal perang di Palestina dan isu korupsi di Filipina. Jadi, kami mengeluarkan pernyataan sikap untuk menolak rencana tersebut, misalnya rencana perubahan konstitusi (Filipina). Langkah-langkah untuk mengubah konstitusi di Filipina, misalnya, membuka jalan bagi perusahaan asing untuk memiliki hingga 100 persen kendali atas industri nasional kami. Karena itu, isu ini sangat berkaitan dengan advokasi kami sebagai serikat.

Sebagai bentuk solidaritas, seperti yang saya sampaikan sebelumnya, kami juga mengeluarkan pernyataan yang mengecam genosida di Palestina dan menyerukan penghentian perang serta agresi Israel terhadap rakyat Palestina. Kami juga memiliki sikap tegas menolak Visiting Forces Agreement antara Amerika Serikat dan Filipina.

Kami juga membahas isu-isu lokal, seperti kasus-kasus korupsi yang saat ini menjadi perhatian besar. Selain itu, ada berbagai isu penting lainnya yang perlu kami diskusikan dan melibatkan para anggota agar mereka lebih sadar terhadap situasi, bukan hanya di lingkungan universitas, tetapi juga kondisi negara ini.

RQA: Di beberapa negara, salah satu masalah utama dalam serikat adalah fenomena “penumpang gelap” (free-rider), misalnya dengan hasil perundingan bersama berlaku untuk semua, tetapi tidak semua orang ikut terlibat dalam aksi atau aktif sebagai anggota. Bagaimana Anda menghadapi persoalan seperti itu dalam keanggotaan serikat?

SA: Di setiap fakultas dan kepengurusan kami tidak semua unit memiliki anggota yang aktif, meskipun mayoritas pekerja kampus sebenarnya adalah anggota serikat. Kadang memang itu bisa membuat frustrasi, karena beberapa anggota kami masih belum benar-benar menyadari pentingnya mengampanyekan atau isu-isu lain yang sebenarnya juga berkaitan dengan kehidupan mereka, bukan hanya soal kepentingan ekonomi mereka.

Menurut saya, di sinilah tanggung jawab kami sebagai pemimpin serikat menjadi lebih besar. Kami harus berusaha memahami kondisi mereka, terus menjelaskan dengan sabar, dan mengajak mereka untuk ikut terlibat dalam advokasi kami. Dalam mendorong inklusivitas, kami mencoba memahami alasan mereka belum ikut aktif.

Karena itu, kami sebagai pengurus serikat membuat berbagai bentuk kegiatan. Ada yang sifatnya lebih santai dan menarik, seperti menyediakan makanan ringan gratis untuk semua. Saat bulan serikat, kami bahkan mengadakan pijat gratis. Di saat yang sama, kami juga tetap menyelenggarakan diskusi formal dan informal, kegiatan edukasi, serta aksi-aksi di dalam kampus maupun dalam rapat-rapat resmi.

Rommel juga selalu mendorong untuk membahas kegiatan kampanye kami yang berbeda (untuk dimasukkan) sebagai agenda rapat. Dan dari kampus, kami juga turun ke jalan, seperti ke Mendiola, untuk melakukan aksi protes. Kami memang tidak selalu langsung berhasil, tetapi kami melangkah sedikit demi sedikit.

RR: Ini memang sebuah proses, dan saya setuju dengan Steph. Tidak mudah mengajak semua orang untuk bergabung atau aktif dalam organisasi. Pasti ada tantangan yang harus dihadapi dan diselesaikan. Namun pada akhirnya, serikat kami berpegang pada prinsip yang kami sebut MPMU, yaitu Militant Progressive Nationalist Union. Artinya, kami adalah serikat yang militan, progresif, dan nasionalis.

Militan berarti kami waspada dan tegas dalam memperjuangkan hak-hak pekerja kampus. Progresif berarti kami mendorong tercapainya hak dan manfaat yang semakin maju dan lebih baik bagi pekerja kampus, serta membangun solidaritas dengan pekerja lain di Filipina. Nasionalis berarti kami menjunjung kecintaan pada negeri dan rakyat Filipina, serta berupaya memperjuangkan hak-hak rakyat Filipina secara luas, bukan hanya hak kami di sektor pendidikan. Pada akhirnya, selalu ada tantangan dalam serikat. Namun kami berusaha menyelesaikan semua itu melalui upaya bersama dan kerja kolektif.

RQA: Taktik apa saja yang digunakan ketika membela anggota yang terlibat dalam sengketa industrial, seperti litigasi atau mogok kerja? Dan sejauh ini, sudah berapa banyak kemenangan yang berhasil diraih dari kasus-kasus yang pernah ditangani, jika boleh tahu?

RR: Tentu, sudah ada beberapa kemenangan. Misalnya, saat ini kami memiliki sertifikat pendaftaran untuk Collective Negotiation Agreement (CNA) kami. Dengan sertifikat ini, setiap pekerja tetap di universitas berhak mendapatkan tunjangan sebesar 30.000 peso, jadi ini merupakan kemenangan bagi kami. Kami juga aktif berhubungan dengan pihak administrasi universitas. Misalnya melalui Union-Management Monitoring Committee, di mana kami bernegosiasi mengenai hak-hak pekerja kampus di berbagai posisi (rank-and-file) di universitas.

Kami mengadakan pertemuan rutin dengan mereka untuk membahas berapa banyak, membahas program-program apa yang harus dijalankan universitas agar kualitas hidup dan martabat pekerja meningkat. Kami juga melakukan berbagai kegiatan kreatif untuk menggerakkan anggota dan meningkatkan kesadaran mereka. Kami memiliki grup media sosial yang sangat aktif. Kami memiliki komite propaganda dan kampanye. Jadi, kami bekerja sebagai sebuah komite dalam serikat, dan kami selalu berusaha mendelegasikan tugas kepada para anggota. Dengan begitu, sambil menjalankan pekerjaan mereka sebagai pegawai, mereka juga dapat berkontribusi dalam berbagai advokasi serikat.

SA: Tentu saja, pendekatannya berbasis kepentingan, apa yang menjadi kepentingan dan isu aktual dari masing-masing anggota. Walaupun kami memiliki mekanisme pengaduan dalam Collective Negotiation Agreement, beberapa fakultas memiliki masalah bersama.

Sebagai contoh, di fakultas tempat Rommel bekerja, yang juga merupakan fakultas saya saat masih kuliah, kami menghadapi persoalan terkait fasilitas ruang kerja. Karena itu, dosen, pegawai, dan mahasiswa baru-baru ini meluncurkan kampanye tentang ruang kerja (yang layak) tersebut. Kami memastikan untuk terlibat dalam kampanye-kampanye lokal seperti itu. Itulah cara kami menggerakkan anggota, yaitu melalui isu-isu yang mereka hadapi di lingkungan mereka sendiri.

Kami juga memiliki mekanisme yang disebut URC (Union Representative Committee), yaitu perwakilan serikat di berbagai unit dan departemen. Tugas mereka adalah mengetahui berbagai isu dan perkembangan terbaru, baik yang berkaitan dengan manfaat atau hak ekonomi, maupun isu-isu nasional. Karena itu, kami mengadakan pelatihan untuk mereka. Selama bulan serikat, kami juga menyediakan berbagai layanan gratis. Kadang kami menyediakan acara manicure (perawatan kuku tangan) dan pijat gratis untuk anggota.

RQA: Dari mana mendapatkan dana untuk kegiatan-kegiatan seperti itu? Apakah dari iuran anggota, atau ada sponsor maupun donatur?

SA: Dana tersebut berasal dari iuran anggota. Terkadang, untuk konsumsi dalam kegiatan kami, kami juga meminta dukungan dari pimpinan universitas agar mereka turut berkontribusi dalam aktivitas organisasi kami. Intinya, kami mengadakan kegiatan yang populer dan santai agar bisa menarik minat mereka terhadap berbagai isu, misalnya dengan menyediakan manicure, pedicure, dan pijat. Namun, kami tidak lupa untuk tetap mengajak mereka terlibat dalam isu-isu yang lebih serius. Dengan cara itulah kami berusaha mengaktifkan dan mendorong partisipasi anggota.

RR: Kalau boleh saya tambahkan, penting bagi serikat untuk memiliki struktur yang kuat. Seperti yang sudah saya sampaikan sebelumnya tentang komite-komite, kami memiliki berbagai komite dalam serikat. Ada Komite Organisasi dan Keanggotaan, Komite Urusan Publik dan Kampanye, saya dan Steph termasuk di Komite Kampanye, kemudian ada Komite Riset dan Pendidikan, Komite Keuangan, Komite Pengaduan dan Negosiasi, Komite Perempuan dan Gender, serta Komite Kesehatan dan Perumahan. Komite-komite inilah yang berupaya mengelola dan mengadvokasi isu-isu yang sangat spesifik di dalam universitas. Jadi, agar kampanye berhasil, penting bagi serikat untuk memiliki struktur yang kuat dan berbasis komite.

RQA: Perjuangan tentang kesejahteraan dan kondisi kerja pekerja universitas tidak hanya dinegosiasikan di tempat kerja, tetapi juga dipengaruhi oleh keputusan dan regulasi politik. Menurut Anda, bagaimana politik di Filipina memengaruhi gerakan buruh secara umum?

SA: Saat ini ada isu besar terkait pekerja kontrak. Karena kami adalah serikat pekerja, peningkatan jumlah pekerja kontrak jelas melemahkan gerakan serikat buruh di Filipina. Berdasarkan data pemerintah, ada hampir satu juta pegawai kontrak di sektor pemerintahan secara nasional. Jadi bisa dikatakan bahwa pemerintah Filipina adalah salah satu pelanggar terbesar hak-hak buruh dalam hal perekrutan pekerja kontrak dan pekerja prekariat di Filipina.

Sebagai serikat, kami tidak hanya memikirkan pegawai tetap dan dosen tetap, tetapi juga mendorong pekerja kontrak untuk bersatu dan berorganisasi. Karena jika pemerintah terus merekrut pegawai kontrak yang memiliki hak terbatas, misalnya dalam hal bergabung dengan serikat, maka serikat buruh di Filipina akan semakin melemah. Jika itu terjadi, mungkin saja serikat seperti All UP Academic Employees Union tidak akan bertahan di tahun-tahun mendatang. Jadi, kami mendorong pekerja kontrak untuk ikut terlibat, karena menurut kami ini adalah dampak langsung dari kebijakan neoliberal di negara kami. Pemerintah sedang melakukan “nagtitipid” (penghematan anggaran)

Terjadi pemotongan anggaran di berbagai layanan sosial dasar, termasuk dalam hal perekrutan pekerja. Anggaran justru dialihkan ke sektor-sektor yang lebih berorientasi pada pemasukan, serta ke proyek-proyek infrastruktur yang sering menjadi sumber praktik korupsi. Menurut saya, korupsi, praktik rekrutmen kontrak (informalisasi), dan kebijakan neoliberal di Filipina secara langsung memengaruhi gerakan serikat di universitas-universitas di Filipina, bahkan juga gerakan buruh di tingkat nasional.

RR: Jadi, karena kebijakan neoliberal yang didorong oleh pemerintah atau negara, seperti privatisasi pendidikan, komersialisasi, komodifikasi pendidikan, serta teknokratisasi pendidikan, muncul berbagai dampak terhadap sektor pendidikan. Semua itu menjadi ancaman bagi universitas kami dan para pekerja di sektor pendidikan, dan dampaknya adalah meningkatnya praktik kontrak (informalisasi) pekerja.

Di beberapa kampus konstituen kami, jumlah dosen lepas lebih banyak daripada dosen tetap. Mereka bukan pekerja penuh waktu dan tidak memiliki status permanen. Selain itu, ada juga skema contract of service dan job order yang cukup marak. Semua ini dianggap sebagai dampak langsung dari kebijakan ketenagakerjaan baru di sektor pendidikan.

Isu penting lainnya adalah serangan terhadap kebebasan akademik. Sebagai contoh, pada tahun 2020 diberlakukan Undang-Undang Anti-Teror, dan salah satu kelompok yang pertama kali terdampak adalah para aktivis serikat. Pimpinan serikat kami saat itu pernah menghadapi kasus hukum, dituduh dengan dakwaan serius, dan sempat ditahan selama satu hari sebelum akhirnya kami membebaskannya dengan jaminan. Ada juga kasus intimidasi, tuduhan fitnah/pencemaran nama baik, dan pelecehan yang dialami oleh anggota serikat kami, termasuk dosen-dosen di universitas. Semua itu hanyalah beberapa kebijakan pemerintah yang secara langsung memengaruhi serikat dan para pekerja pendidikan di negara ini.

Presiden kami sekarang adalah Bongbong Marcos, anak mantan diktator Ferdinand Marcos Sr. Meskipun dalam kampanyenya ia menyampaikan komitmen terhadap hak asasi manusia dan sebagainya, kami melihatnya sebagai sekadar pencitraan. Namun pada akhirnya, ia mengalokasikan anggaran besar untuk National Task Force to End Local Communist Armed Conflict (NTF-ELCAC), yang sering dikaitkan dengan praktik red-tagging.

Dalam konteks ini, mereka yang dianggap aktivis juga diangggap sebagai teroris, meskipun yang mereka lakukan adalah memperjuangkan hak dan kesejahteraan rakyat Filipina, termasuk pekerja pendidikan. Jadi, itulah beberapa persoalan yang saat ini kami hadapi, terutama karena negara mendukung Undang-Undang Anti-Teror dan kebijakan-kebijakan neoliberal di negara ini. Namun pada akhirnya, sebagai anggota serikat, kami tetap berusaha melawan berbagai tekanan tersebut melalui solidaritas dan kerja kolektif.

SA: Sebenarnya Rommel juga pernah menjadi korban red-tagging karena tulisannya dan buku yang ia terbitkan. Itu terjadi sekitar tiga tahun lalu. Ia dilabeli seperti itu. Bahkan beberapa rekan kami juga mengalami hal yang sama, dosen-dosen seperti Sol Iglesias dan lainnya. Karena itu, kami mengajak mereka untuk terlibat dalam kampanye kami mengenai kebebasan akademik. Kami juga menjangkau jejaring mereka, dengan membagikan informasi tentang kelompok-kelompok advokasi dan berbagai kegiatan yang kami selenggarakan.

RQA: Apakah Anda memiliki saluran politik atau organisasi tertentu yang menghubungkan perjuangan Anda dengan perjuangan di tingkat negara? Jika ada, bagaimana bentuknya, dan bagaimana situasinya saat ini?

SA: Di tingkat universitas, kami mengajukan beberapa petisi kepada pimpinan universitas untuk membentuk komite khusus tentang kebebasan akademik dan hak asasi manusia. Sebagai hasilnya, komite tersebut akhirnya berhasil dibentuk sekitar dua tahun lalu pada saat pimpinan fakultas (Faculty Regent) dijabat oleh Carl (Carl Marc Ramota). Di tingkat nasional, kami berkoordinasi dengan Alliance of Concerned Teachers karena kami di universitas negeri memiliki nasib yang sama dengan para guru pendidikan dasar dan serikat progresif lainnya.

Mungkin Anda familiar dengan nama Representative France Castro. Ia pernah mengalami red-tagging dan saat ini menghadapi kasus hukum terkait penyelamatan sejumlah anak di Talaingod, Mindanao. Ia bersama aktivis progresif lain mengevakuasi anak-anak tersebut karena situasi pengeboman dan kondisi yang tidak aman, tetapi kemudian justru menghadapi kasus hukum.

Intinya, meskipun kami menjalankan berbagai cara dan upaya lobi yang merupakan bagian dari hak demokratis kami sebagai warga negara, termasuk hak untuk berorganisasi, kami juga tetap menghadapi berbagai ancaman. Ancaman-ancaman ini bersifat intimidatif dan kadang mengerikan. Kami terus membangun kekuatan dan tetap melanjutkan perjuangan bersama rekan-rekan, anggota serikat, dan organisasi lainnya.

RQA: Bagaimana dengan jalur politik formal, seperti melakukan lobi atau berhubungan dengan anggota parlemen? Apakah ada cara atau mekanisme untuk itu?

RR: Ya, kami melakukannya. Khususnya di parlemen, kami mendapat dukungan dari beberapa anggota legislatif, khususnya dari blok nasionalis. Kami berkoordinasi dengan Alliance of Concerned Teachers Partylist, kemudian Gabriela Women's Party yang mengadvokasi hak-hak perempuan, serta Kabataan Partylist yang mewakili sektor pemuda. Tiga partylist ini, kelompok yang bukan merupakan anggota parlemen petahana di parlemen namun mendukung tuntutan kami. Kami rutin berkomunikasi dan meminta dukungan mereka
untuk mendorong kampanye kami, khususnya terkait kenaikan upah dan kesejahteraan pekerja di sektor pendidikan di negeri ini.

RQA: Menurut Anda, mengapa berserikat untuk pekerja kampus itu penting?

SA: Di Filipina, ada prinsip yang mengatakan “sama-samang pagkilos”, artinya, jika kita bergerak bersama, kita menjadi lebih kuat. “Mas malakas ang sama-samang pagkilos.” Dan istilah itu telah terbukti keberhasilannya dalam berbagai perjuangan kami, baik yang dihadapi oleh pekerja kontrak maupun oleh sektor-sektor lain seperti petani dan para pekerja lainnya.

Menurut saya prinsip “sama-samang pagkilos” itu berlaku dalam memberdayakan “mamamayan” (warga negara) dan rakyat Filipina secara luas, agar kami dapat terus menikmati hak-hak kami dan menyuarakan serta mempertahankan hak-hak demokratis kami sebagai warga negara dan sebagai bagian dari bangsa ini.

Saya juga berpikir bahwa peran kami di sektor akademik merupakan kontribusi besar dalam memberdayakan mahasiswa, mendidik mereka untuk terlibat dalam organisasi dan, kelak ketika mereka bekerja (memahami pentingnya berserikat). Dengan demikian, peran kami sebagai bagian dari universitas dan sebagai pendidik akan memberi manfaat bagi mahasiswa kami “salinlahi”, atau generasi berikutnya.

Jika kami terus memperkuat dan memperjuangkan hak-hak, (kami dapat) meraih dan mempertahankan kebebasan demokratis demi masa depan yang lebih baik bagi mereka. Karena pada akhirnya, dalam tahun-tahun mendatang, bahkan ketika kami sudah tiada, benih-benih (perjuangan) yang telah kami tanam pada mahasiswa, rekan kerja, dan generasi selanjutnya akan terus tumbuh dan memberi manfaat bagi mereka.

RR: Menjadi seorang pengurus serikat tentu memiliki banyak tantangan. Kami selalu berusaha untuk memenangkan rencana perlawanan maupun kampanye. Kami sangat sibuk dengan berbagai hal tersebut. Jika pun ada kesalahan, kami menjadikannya sebagai pelajaran untuk perjuangan berikutnya. Kami berupaya menyelesaikannya demi kebaikan serikat.

Kita hidup dalam dunia yang materialistis dan masyarakat yang sangat konsumtif, di mana individualisme sering lebih menonjol. Tidak mudah memberikan bantuan dan layanan secara sukarela. Kerja kami di serikat adalah kerja sukarela. Kami tidak dibayar sebagai aktivis serikat ketika kami memperjuangkan hak-hak dan kesejahteraan bagi mereka yang tertindas dan terpinggirkan, baik di lingkungan universitas maupun dalam masyarakat luas.

Pada akhirnya, kami percaya, dan saya berpikir bahwa kami harus terus menjadi serikat yang militan, progresif, dan nasionalis. Ini adalah prinsip mendasar yang harus kami punya sebagai suatu serikat. Dan sesungguhnya prinsip inilah yang menyatukan kami, bukan sekadar kampanye kenaikan gaji atau tunjangan, melainkan juga berdasar pada prinsip menjadi suatu serikat yang militan, progresif, dan nasionalis.

Solidaritas kami meluas kepada para pekerja lainnya, masyarakat miskin kota, petani, dan komunitas adat dalam memperjuangkan upah layak. Kami harus terus memperjuangkan hak-hak buruh dan hak atas tanah. Masalah agraria adalah persoalan panjang di negara kami, bahkan sejak masa kolonial Spanyol hingga sekarang. Kami juga berkomitmen memperjuangkan kebebasan akademik, perlindungan atas hak-hak di dalam dan di luar universitas, serta mendorong usaha mewujudkan tata kelola universitas yang demokratis sebagai suatu kesatuan.

Pada akhirnya, kami menolak segala bentuk diskriminasi dan penindasan yang terjadi di dalam maupun di luar universitas, serta berjuang untuk melindungi alam, hak asasi manusia, dan yang paling utama, kedaulatan negara kami, Filipina.
icon

Hubungi Kami

Mari Berdiskusi dan Sampaikan Kritik Maupun Saran

Hubungi Kami Sekarang
Image