Kenapa Kita Wajib Melawan Praktik Surat Lolos Butuh?
Praktik “surat lolos butuh” telah berubah dari sekadar administrasi menjadi alat kontrol terhadap mobilitas kerja dosen. Banyak dosen yang sudah resign, tidak memiliki ikatan dinas, bahkan telah menyelesaikan seluruh kewajiban kerja, tetap dipersulit berpindah homebase hanya karena kampus asal menahan “persetujuan melepas”.
Dalam sektor kerja lain, pekerja dapat mengundurkan diri dan berpindah kerja sesuai prosedur hukum. Tetapi di dunia pendidikan tinggi, dosen justru diposisikan seolah melekat pada institusi melalui kontrol administratif atas homebase dan NIDN.
Akibatnya:
• posisi tawar dosen melemah
• praktik upah murah terus dipertahankan
• kebebasan profesi terhambat
• dan relasi kerja eksploitatif semakin dinormalisasi
Padahal UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk bekerja dan memperoleh perlakuan yang adil dalam hubungan kerja.
Homebase seharusnya bersifat administratif, bukan alat penahanan tenaga intelektual.
Pendidikan tinggi yang sehat tidak dibangun dengan menahan dosen agar tidak pergi, tetapi dengan menciptakan kesejahteraan, kebebasan akademik, dan hubungan kerja yang bermartabat.