PERNYATAAN SIKAP RESMI MAY DAY 2026 ALIANSI GERAKAN BURUH BERSAMA RAKYAT (GEBRAK)
Jakarta, 1 Mei 2026
Lawan Kapitalisme, Imperialisme dan Militerisme! Wujudkan Kerja Layak, Upah Layak, dan Hidup Layak!
I. KRISIS GLOBAL: KAPITALISME SEBAGAI SUMBER KRISIS DAN PERANG
May Day adalah momen politik kelas buruh untuk menegaskan satu hal mendasar: krisis yang terjadi hari ini bukan sekadar gangguan ekonomi, melainkan krisis sistemik dari kapitalisme itu sendiri. Dalam perspektif ekonomi politik, kapitalisme digerakkan oleh akumulasi nilai lebih tanpa batas. Konsekuensinya adalah overproduksi, ketimpangan distribusi, dan penurunan daya beli kelas pekerja. Data dari berbagai lembaga internasional, termasuk laporan ketimpangan global, menunjukkan bahwa sebagian besar kekayaan dunia terkonsentrasi pada segelintir elit, sementara mayoritas pekerja mengalami stagnasi pendapatan.
Ketika krisis terjadi, kapital tidak berhenti, ia berekspansi. Dalam tahap lanjut, ekspansi ini mengambil bentuk imperialisme: penguasaan pasar, sumber daya, dan tenaga kerja murah di negara-negara berkembang. Dalam konteks ini, perang bukanlah anomali, melainkan mekanisme sistemik. Konflik global hari ini menunjukkan bagaimana kapitalisme mempertahankan dirinya melalui kekerasan:
● Dukungan Barat terhadap agresi Israel atas Palestina
● Tekanan geopolitik dan agresi AS terhadap Venezuela dan Iran
● Blokade ekonomi terhadap Kuba
● Eskalasi konflik di Lebanon
Semua ini menunjukkan bahwa perang adalah instrumen kapital untuk mengatasi krisisnya, menghancurkan kapasitas produksi berlebih, membuka pasar baru, dan mengamankan dominasi global. Dari perspektif kami, Aliansi GEBRAK, posisinya jelas: menolak perang imperialis dan berdiri bersama rakyat tertindas di seluruh dunia.
II. INDONESIA: LABORATORIUM EKSPLOITASI KAPITALISME GLOBAL
Indonesia hari ini bukan sekadar terdampak krisis global, ia merupakan bagian dari rantai eksploitasi global itu sendiri. Data Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa mayoritas tenaga kerja Indonesia masih berada dalam sektor informal, dengan tingkat perlindungan yang sangat rendah. Sementara itu, laporan berbagai lembaga internasional menunjukkan bahwa produktivitas tenaga kerja meningkat, tetapi tidak diikuti oleh kenaikan upah yang sebanding.
Lebih jauh, laporan World Bank dan berbagai studi pembangunan menempatkan Indonesia dalam kategori negara berpendapatan menengah dengan ketimpangan tinggi, di mana pertumbuhan ekonomi tidak berbanding lurus dengan kesejahteraan rakyat. Ini menunjukkan satu hal: pertumbuhan dalam kapitalisme tidak identik dengan keadilan. Model pembangunan berbasis investasi dan upah murah telah menjadikan Indonesia sebagai “surga bagi kapital” dan “neraka bagi buruh”.
III. KERJA LAYAK: ILUSI DALAM REZIM FLEKSIBILITAS
Konsep decent work yang dirumuskan oleh International Labour Organization menegaskan bahwa kerja harus menjamin martabat manusia. Namun, dalam praktiknya, konsep ini dihancurkan oleh kebijakan fleksibilitas pasar kerja. UU Cipta Kerja dan berbagai deregulasi telah:
● Melegitimasi kontrak berkepanjangan
● Memperluas outsourcing
● Mendorong kerja tidak pasti (precarious work)
Akibatnya, buruh kehilangan kepastian kerja dan diposisikan sebagai komoditas yang dapat dibuang kapan saja. Dalam logika kapitalisme, tenaga kerja tidak dianggap manusia, melainkan biaya produksi.
IV. UPAH LAYAK: MITOS DALAM EKONOMI UPAH MURAH
Data menunjukkan bahwa rata-rata upah buruh Indonesia masih berada di kisaran yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup layak. Sementara itu, biaya hidup terus meningkat akibat inflasi, harga energi, dan komoditas dasar. Fenomena working poor menjadi realitas massal: buruh bekerja, tetapi tetap miskin. Ini bukan kegagalan individu, melainkan hasil dari sistem pengupahan yang dirancang untuk:
● Menekan biaya produksi
● Meningkatkan daya saing kapital
● Mengorbankan kesejahteraan buruh
Dalam perspektif ekonomi politik, upah tidak ditentukan oleh kebutuhan hidup, tetapi oleh relasi kekuatan antara buruh dan kapital.
V. HIDUP LAYAK: NEGARA YANG MUNDUR, RAKYAT YANG MENANGGUNG
Negara seharusnya menjamin perlindungan sosial universal. Namun yang terjadi justru sebaliknya:
● Jaminan kesehatan dikomersialisasi
● Jaminan sosial tidak merata
● Sektor informal dibiarkan tanpa perlindungan
Dalam banyak laporan internasional, Indonesia masih menghadapi tantangan besar dalam perlindungan sosial. Ini menunjukkan bahwa negara semakin menarik diri, sementara risiko dialihkan kepada rakyat.
VI. EKSPLOITASI BARU: PLATFORM DIGITAL DAN KEKERASAN STRUKTURAL
Ekonomi digital menciptakan bentuk baru eksploitasi melalui skema “kemitraan”. Pekerja platform tidak diakui sebagai buruh, sehingga kehilangan hak dasar. Padahal secara faktual:
● Perusahaan mengontrol algoritma kerja
● Menentukan tarif
● Mengatur akses kerja
Ini adalah bentuk eksploitasi tanpa tanggung jawab. Di sisi lain, buruh perempuan menghadapi kekerasan dan diskriminasi sistemik. Ini menunjukkan bahwa kapitalisme juga beroperasi melalui struktur dan kebudayaan patriarki.
VII. KEMUNDURAN DEMOKRASI DAN MILITERISME: OTORITARIANISME BARU
Krisis ekonomi berjalan seiring dengan kemunduran demokrasi:
● Perburuan dan Penangkapan aktivis meningkat
● Kebebasan sipil dibatasi
● Peran militer dalam ranah sipil menguat
● Peningkatan kekerasan aparat
Ini menunjukkan bahwa ketika krisis kapitalisme memburuk, negara cenderung bergerak menuju otoritarianisme untuk menjaga stabilitas sistem.
VIII. NEGARA GAGAL JALANKAN REFORMA AGRARIA, RAKYAT MAKIN TERHIMPIT
Kegagalan negara menjalankan reforma agraria semakin mempersempit ruang hidup rakyat di pedesaan. Petani makin tersingkir dari tanahnya, masyarakat adat terus terancam oleh arus pembangunan, wilayah tangkap nelayan semakin dikapling-kapling oleh korporasi. Saat ini gini rasio penguasaan tanah sudah berada di angka 0,56 – 0,59. Artinya 1 % kelompok menguasai 50% tanah di Indonesia.
Rakyat semakin terhimpit tanpa banyak pilihan akibat tanah sebagai alat produksi utama semakin terkonsentrasi pada kelompok pemodal. Situasi ini meningkatkan arus migrasi ke kota-kota sehingga melahirkan surplus tenaga kerja. Kondisi yang menjadi dasar munculnya “politik upah murah”. Selama beberapa dekade terakhir, kita telah mengalami deagrarianisasi dan deindustrialisasi akibat kebijakan negara yang sangat berorientasi pada pasar dan pemilik modal besar.
Di sisi lain, program 3 juta rumah untuk buruh justru diberikan kepada pengembang dengan skema cicilan ringan melalui KPR. Narasi ini tentunya sangat menyesatkan, sebab program perumahan layak bagi petani di pedesaan dan buruh di perkotaan seharusnya dilakukan melalui kerangka reforma agraria.
IX. MAY DAY: DARI PERINGATAN MENUJU PERLAWANAN
May Day 2026 bukan sekadar seremoni, melainkan momentum konsolidasi politik kelas buruh. Sejarah menunjukkan bahwa: tidak ada hak yang diberikan tanpa perjuangan. Perubahan hanya mungkin terjadi melalui:
● Persatuan kelas buruh
● Aliansi dengan rakyat tertindas
● Perlawanan terhadap sistem yang tidak adil
● Kemandirian politik
TUNTUTAN MENDESAK UNTUK KESEJAHTERAAN BURUH:
1. Cabut Omnibus Law Cipta Kerja dan wujudkan Undang-Undang Ketenagakerjaan yang pro-buruh;
2. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, dan kemitraan;
3. Hentikan pemutusan hubungan kerja massal dan jamin kepastian kerja;
4. Wujudkan sistem upah layak nasional berbasis kebutuhan hidup layak;
5. Ratifikasi Konvensi ILO 188 Tentang Perlindungan Pekerja Perikanan dan 190 tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan Di Dunia Kerja;
6. Hapus seluruh hak istimewa pejabat negara dan korporasi besar, samakan standar kesejahteraan pejabat dengan rakyat pekerja, terapkan pajak progresif, serta sita aset koruptor dan pengemplang pajak;
7. Wujudkan jaminan sosial universal bagi seluruh rakyat, hapus kekerasan dan diskriminasi terhadap buruh perempuan, wujudkan pendidikan dan kesehatan gratis dan berkualitas;
8. Jalankan Reforma Agraria Sejati bagi petani, buruh dan masyarakat miskin kota; Presiden Prabowo segera membentuk Badan Pelaksana Reforma Agraria Nasional (BPRAN).
TUNTUTAN DEMOKRASI DAN ANTI MILITERISME
1. Bebaskaan seluruh tahanan politik;
2. Hentikan kriminalisasi dan represi terhadap gerakan buruh dan rakyat;
3. Berikan jaminan perlindungan kepada pembela HAM dari upaya pembungkaman dan kriminalisasi;
4. Bubarkan komando teritorial, sita aset bisnis militer, tangkap dan adili jenderal pelanggar HAM, serta hentikan campur tangan militer di ranah sipil dengan mengembalikan militer ke barak;
5. Hentikan penggusuran dan perampasan tanah rakyat, selesaikan segera konflik agraria struktural.
TUNTUTAN ANTI IMPERIALISME
1. Solidaritas untuk kemenangan rakyat Kuba, V enezuela, Palestina dan Iran! Hancurkan imperialisme dan militerisme!
2. Hentikan kerja sama dengan imperialis dan Zionis! Indonesia keluar dari Board of Peace!; Agreement on Reciprocal Trade (ART)!; dan Major Defense Cooperation Partnership!
3. Hentikan perang, adili penjahat perang!
Organisasi yang tergabung dalam Aliansi Gebrak:
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Jaringan Komunikasi Serikat Pekerja Perbankan (Jarkom SP Perbankan), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Serikat Mahasiswa Progresif (SEMPRO), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID), Perempuan Mahardhika, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Kesatuan Perjuangan Rakyat (KPR), Federasi Perjuangan Buruh Indonesia (FPBI), Federasi Serikat Buruh Makanan & Minuman (FSBMM), Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM), Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Greenpeace Indonesia (GP), Trend Asia (TA), Aliansi Jurnalis Independent (AJI), Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS), BEM STIH Jentera, Serikat Pekerja Kampus (SPK), Rumah Amartya, Lembaga Informasi Perburuhan Sedane (LIPS), Federasi Serikat Pekerja Medis dan Kesehatan Indonesia (FSPMKI), Perserikatan Sosialis (PS), COMRADE, Pusat Perjuangan Mahasiswa untuk Pembebasan Nasional (PEMBEBASAN), Partai Pembebasan Rakyat (PPR).