Dengar Cerita Korban: Revisi KUHAP untuk Siapa?
Serikat Pekerja Kampus bersolidaritas dengan para korban dan hadir dalam acara 'Dengar Cerita Korban: Revisi KUHAP untuk Siapa?' Sebuah ruang yang menghadirkan langsung cerita-cerita dari mereka yang menjadi korban ketidakadilan dalam sistem peradilan pidana pada Selasa, 15 Juli 2025.
Saat ini, Indonesia sedang memasuki momen krusial dalam sejarah pembaruan hukum acara pidana. Hari-hari ini, DPR tengah merevisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
KUHAP adalah instrumen kunci yang menentukan bagaimana negara membatasi kebebasan warganya dari penangkapan hingga persidangan, KUHAP bukan hanya soal prosedur hukum; ia menyentuh langsung soal perlindungan hak asasi manusia, ruang keadilan bagi masyarakat miskin, dan batas-batas kewenangan aparat penegak hukum.
Sayangnya, proses revisi KUHAP hari ini cenderung menyisihkan pengalaman korban dan kelompok rentan. Narasi yang berkembang lebih banyak didominasi perebutan kewenangan antar-lembaga penegak hukum, bukan pembenahan sistemik untuk menjamin keadilan dan akuntabilitas.
Serikat Pekerja Kampus bersama Koalisi Masyarakat Sipil Untuk Pembaruan KUHAP mendorong KUHAP yang adil, transparan, dan berpihak pada rakyat.