Bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, SPK Sampaikan Permasalahan Pekerja Kampus
Serikat Pekerja Kampus (SPK) bertemu Menteri Ketenagakerjaan, Prof. Yassierli, S.T., M.T., Ph.D., usai Rapat Dengar Pendapat antara Koalisi Serikat Pekerja dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa di Ruang Rapat Komisi V DPR pada Selasa, (30/9/2025).
Dalam kesempatan itu, perwakilan SPK menyampaikan berbagai masalah ketenagakerjaan dan lemahnya perlindungan hak-hak pekerja kampus. SPK meminta waktu khusus untuk audiensi.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menyambut baik dan meminta SPK untuk datang ke Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia.
Hari ini, Kamis (2/10/2025) kami secara resmi menyampaikan surat permohonan audiensi yang diterima dengan baik oleh Putra, staff Kementerian Ketenagakerjaan dengan tanda terima No. 1500.630.
Mari pak Menteri, kita selesaikan peliknya permasalahan pekerja kampus.
Pekerja kampus harus masuk dalam RUU Ketenagakerjaan, dan persyaratan surat lolos butuh untuk perpindahan dosen harus dihapuskan.
Kami akan mengajak dosen yang 'digantung masa depannya', pekerja kampus yang diupah ala kadarnya dan hal-hal yang merugikan lainnya.
Negara wajib hadir, melindungi hak-hak pekerja! Meaningfull Participation harus terwujud!