Serikat Pekerja Kampus adalah Serikat pekerja yang mewadahi pekerja di bidang/sektor pendidikan tinggi

IKUTI KAMI:

Alamat SPK

Mari bergabung, atau tetap terhubung dengan kami untuk memperjuangkan nasib pekerja kampus.

shape
shape

MAY DAY 2025: Pekerja Kampus Juga Buruh! — Lawan Ketimpangan, Tuntut Upah Layak, dan Tolak Militerisme di Kampus

  • Beranda
  • MAY DAY 2025: Pekerja Kampus Juga Buruh! — Lawan Ketimpangan, Tuntut Upah Layak, dan Tolak Militerisme di Kampus
Post Image

MAY DAY 2025: Pekerja Kampus Juga Buruh! — Lawan Ketimpangan, Tuntut Upah Layak, dan Tolak Militerisme di Kampus

SIARAN PERS

Serikat Pekerja Kampus (SPK)
Untuk Disiarkan Segera
Jakarta, 1 Mei 2025

Setiap 1 Mei, dunia memperingati Hari Buruh Internasional sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan kelas pekerja dalam memperjuangkan hak, keadilan, dan kesejahteraan. Serikat Pekerja Kampus (SPK) kembali hadir dalam peringatan May Day tahun ini, dengan menegaskan posisi bahwa para pekerja di lingkungan kampus—baik dosen, tenaga kependidikan, laboran, pustakawan, outsourcing, hingga petugas kebersihan dan keamanan—adalah bagian dari gerakan buruh yang masih mengalami ketimpangan dan eksploitasi struktural.

Kampus Bukan Tempat yang Bebas dari Penindasan Kelas

Pekerja kampus selama ini seringkali tidak terlihat dalam narasi besar perjuangan buruh. Padahal, ketimpangan dan ketidakadilan juga nyata di kampus-kampus: upah tidak layak, beban kerja berlebihan, larangan berserikat, tekanan administratif, dan sistem karier yang feodal. Ini adalah bentuk eksploitasi yang perlu disadari dan dilawan bersama.

"Peringatan Hari Buruh setiap tahunnya mengingatkan kita akan pentingnya perjuangan gerakan buruh dalam mencapai kesejahteraan. Pekerja kampus adalah juga buruh. Tahun ini, kami tetap membawa tuntutan utama: kesejahteraan dan upah layak bagi seluruh pekerja kampus, tanpa terkecuali," tegas Hariati Sinaga, Sekretaris Jenderal SPK.

SPK menegaskan bahwa upah layak adalah hak, bukan hadiah. Layak berarti cukup untuk hidup bermartabat: mencukupi kebutuhan dasar, memberikan jaminan kesehatan, waktu istirahat, dan ruang aktualisasi diri.

Kondisi Ketenagakerjaan Kampus Semakin Memburuk

Berbagai kebijakan pemerintah justru memperparah ketidakadilan di lingkungan pendidikan tinggi. Salah satu contohnya adalah pengunduran diri massal 718 CPNS tahun lalu, yang menjadi sinyal kuat tidak sehatnya relasi kerja antara negara (melalui kementerian dan perguruan tinggi) dengan para pekerja kampus. Dalam sistem yang eksploitatif ini:

  • Dosen ASN dilarang berserikat, padahal relasi kerja mereka tidak adil dan minim transparansi.
  • Surat lolos butuh sering ditahan, memaksa dosen untuk tetap tinggal di institusi yang tidak memberinya ruang berkembang.
  • Tenaga kependidikan dan dosen non-ASN bekerja tanpa jaminan perlindungan sosial dan kesehatan yang memadai.
  • Pekerja outsourcing menghadapi situasi kerja tidak stabil dengan upah rendah dan beban tinggi.

"Kebijakan pendidikan tinggi semakin carut-marut, tidak berpihak pada pekerja. Kami sepakat bahwa Indonesia sedang mengalami kegelapan peradaban. Pendidikan tak lagi menjunjung kesejahteraan dan kebebasan berpikir. SPK menyerukan perlawanan," ujar Dhiya ul Uyun, Ketua Umum SPK.

Kesehatan Mental dan Keamanan Psikologis Diabaikan

Tahun ini, SPK juga mengangkat isu penting yang kerap luput dalam wacana ketenagakerjaan kampus: keamanan kerja dan kesehatan psikologis. Sistem karier dan beban kerja yang tidak manusiawi telah melemahkan semangat kerja, menurunkan produktivitas, dan menciptakan tekanan mental yang kronis.

SPK sedang melakukan riset nasional mengenai kondisi psikososial pekerja kampus yang hasilnya akan dirilis dalam waktu dekat. Namun temuan awal menunjukkan bahwa beban administratif, target kinerja tak masuk akal, dan minimnya dukungan institusional menjadi faktor dominan rusaknya kesehatan mental pekerja kampus.

 

"Peringatan Hari Buruh setiap tahunnya mengingatkan kita akan pentingnya perjuangan gerakan buruh dalam mencapai kesejahteraan. Pekerja kampus adalah juga buruh. Tahun ini, kami tetap membawa tuntutan utama: kesejahteraan dan upah layak bagi seluruh pekerja kampus, tanpa terkecuali," tegas Hariati Sinaga, Sekretaris Jenderal SPK.

Tolak Militerisme, Selamatkan Kebebasan Akademik

SPK menegaskan penolakan terhadap militerisme di kampus, terlebih setelah disahkannya UU TNI terbaru yang membuka celah keterlibatan militer aktif dalam urusan sipil, termasuk pendidikan tinggi. Kampus bukan ruang komando, dan kehadiran aparat TNI/Polri dalam tata kelola universitas adalah bentuk ancaman nyata terhadap kebebasan akademik.

"Inovasi dan riset tidak mungkin terjadi di tengah ketakutan. Kampus yang sehat harus bebas dari intervensi militer dan represi politik. Kebebasan akademik adalah syarat dasar bagi peradaban yang maju," tutur Hariati Sinaga.

Tuntutan Serikat Pekerja Kampus dalam Aksi May Day 2025

  1. Berikan upah layak tanpa syarat dan tambahan beban kerja bagi pekerja kampus. Upah layak adalah hak, bukan belas kasihan atau beban pemerintah.
  2. Hentikan upaya memecah-belah gerakan buruh melalui gratifikasi kepentingan.
  3. Jadikan kampus sebagai zona larangan bagi TNI dan POLRI.
  4. Berlakukan Permendikbud Nomor 44 Tahun 2024 dan cabut Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023.
  5. Lakukan uji publik dan buka pembahasan RUU Omnibus Sisdiknas serta RUU Ketenagakerjaan.

SPK Turun ke Jalan: Seruan Solidaritas

Pada 1 Mei 2025 ini, SPK akan bergabung dalam aksi nasional yang digelar di Gedung DPR RI. Sekitar 100 anggota akan turun langsung ke Jakarta, sementara lainnya menggelar aksi serentak di berbagai daerah.

"Kami mengajak seluruh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa pekerja, dan seluruh insan kampus untuk turun ke jalan. Ini adalah momentum bersama. Mari perjuangkan kampus yang adil, sejahtera, dan merdeka!" seru Dhiya ul Uyun.

Informasi dan Konfirmasi Media:
Serikat Pekerja Kampus (SPK)
Email: sekretariat@spk.or.id
Instagram: @serikatpekerjakampus
WhatsApp Media Center: +62-812-2125-163

Catatan untuk Redaksi:
Serikat Pekerja Kampus (SPK) adalah organisasi independen yang mewadahi perjuangan hak-hak pekerja di sektor pendidikan tinggi. Sejak berdiri, SPK aktif mengadvokasi isu ketenagakerjaan kampus, kebebasan akademik, serta kesehatan mental pekerja pendidikan.

#MayDay2025SPK #MariBerserikat #BerserikatKitaKuat #BerikanUpahLayak #TolakMiliterismeKampus #BuruhKampus #KebebasanAkademik

icon

Hubungi Kami

Mari Berdiskusi dan Sampaikan Kritik Maupun Saran

Hubungi Kami Sekarang
Image